Batusangkar, Sumbar (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat (Sumbar) mencabut masa tanggap darurat bencana banjir bandang yang melanda daerah tersebut pada Kamis (11/10).Karena sudah tidak ada laporan korban hilang dari masyarakat, maka pencarian dapat kita hentikan.
Bupati Tanah Datar, Irdinansyah Tarmizi di Batusangkar, Kamis, mengatakan hal tersebut dilakukan setelah masa tanggap darurat selama tujuh hari diberlakukan.
"Setelah menetapkan masa tanggap darurat selama sepekan, hari ini hal tersebut dicabut dan tidak perlu diperpanjang," ujarnya.
Ia menyebutkan, tidak diperpanjangnya masa tanggap darurat tersebut lantaran seluruh korban yang sebelumnya dinyatakan hilang terbawa banjir telah ditemukan.
Selain itu Kecamatan Lintau Buo Utara yang menjadi daerah terdampak bencana juga sudah mulai berbenah pascaterjadinya banjir.
Sebelumnya dalam rapat mengenai penetapan tanggap darurat pascabanjir bandang pada Jumat lalu, Irdinansyah meminta untuk memprioritaskan evakuasi terhadap manusia.
Sekalipun masa tanggap darurat sudah dihentikan, akan tetapi posko bencana akan tetap ada untuk berbagai kepentingan selama masa pemulihan.
Menurutnya, posko bencana akan tetap berada di Polsek Lintau Buo Utara, jika masih ada yang ingin memberikan bantuan maupun mencari informasi maka dapat menghubungi posko tersebut.
"Nanti akan dibagi jadwal piket secara bergantian untuk posko bencana, mulai dari BPBD, kecamatan dan Kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya pencarian terhadap korban hilang juga sudah dihentikan setelah ditemukannya korban terakhir atas nama Daswirman (58) pada Rabu sekitar pukul 11.15 WIB.
"Karena sudah tidak ada laporan korban hilang dari masyarakat, maka pencarian dapat kita hentikan," kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas.*
Baca juga: Tanah Datar serahkan bantuan korban banjir bandang
Baca juga: Korban terakhir banjir bandang Tanah Datar ditemukan
Pewarta: Syahrul Rahmat
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018