• Beranda
  • Berita
  • LPDB sebut moratorium pencairan dana bergulir tak rugikan UMKM

LPDB sebut moratorium pencairan dana bergulir tak rugikan UMKM

19 Oktober 2018 14:29 WIB
LPDB sebut moratorium pencairan dana bergulir tak rugikan UMKM
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo saat memberikan keterangan di Jakarta, Jumat (19/10/2018).(ANTARA/Hanni Sofia)

Hanya sekitar 4-5 bulan saja moratorium diterapkan

Jakarta (ANTARA News) - Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menyebutkan moratorium pencairan dana bergulir tidak merugikan para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
 
Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo di Jakarta, Jumat, mengatakan moratorium yang dilakukan pihaknya selama beberapa waktu sepanjang tahun ini sama sekali tidak merugikan para pelaku UMKM.
 
"Moratorium tidak kami lakukan selama setahun ini, kami sudah mencairkan dana bergulir Rp38,5 miliar sampai sejauh ini. Hanya sekitar 4-5 bulan saja moratorium diterapkan," katanya.
 
Ia mengatakan sebelum moratorium diberlakukan, ada berbagai persoalan misalnya terkait ketatnya persyaratan untuk bisa mengakses dana bergulir.
 
Oleh karena itu, pihaknya memutuskan untuk melakukan moratorium sekaligus membenahi sistem secara internal lembaga tersebut.
 
"Kami sengaja melakukan moratorium penyaluran dana untuk memverifikasi data yang ada dan juga sekalian melakukan perbaikan dan penyempurnaan seluruh regulasi agar tidak terjadi kesalahan dalam penyaluran sekaligus mempermudah akses pendanaan bagi para pelaku koperasi dan UMKM," katanya.
 
Selain itu, moratorium penyaluran dana juga untuk membenahi peraturan dan kebijakan sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2018 guna mempermudah akses modal ke LPDB KUMKM.
 
Meski demikian, LPDB-KUMKM tetap optimistis dapat menyalurkan dana begulir sesuai target yakni sebesar Rp1,2 triliun.
 
Braman menambahkan, berdasarkan proses yang berjalan untuk potensi penyaluran melalui skim konvensional sebanyak 26 proposal dengan jumlah plafon pengajuan Rp845,7 juta dan melalui skim syariah sebanyak 15 proposal dengan plafon pengajuan Rp342,5 juta sehingga total berjumlah Rp1,188 miliar.
 
Tercatat, LPDB-KUMKM sejak 2008 hingga saat ini telah menyalurkan dana bergulir mencapai lebih dari Rp8,5 triliun kepada lebih dari satu juta pelaku usaha mikro dan kecil di berbagai pelosok Tanah Air.

Baca juga: Pemerintah siapkan edukasi UMKM terkait fintech
Baca juga: Diakui masih kecil, dalam 12 tahun dana bergulir UMKM hanya Rp8,5 trilun

 

Pewarta: Hanni Sofia
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018