Batam (ANTARA News) - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menargetkan hunian tetap untuk pengungsi korban bencana Sulawesi Tengah selesai terbangun pada 2020.program kami, pengungsi bisa kembali ke rumah hunian tetapnya dalam 2 tahun
"Program kami, pengungsi bisa kembali ke rumah hunian tetapnya dalam 2 tahun," kata Menteri Sosial di Batam, Kepulauan Riau, Jumat.
Ia mengatakan pemerintah membutuhkan waktu yang relatif lama untuk membangun kembali hunian tetap bagi korban bencana Sulawesi Tengah (Sulteng) karena harus memetakan lokasi yang aman untuk ditinggali.
Bencana yang terjadi di Sulteng tidak hanya gempa dan tsunami, namun juga likuifaksi yang menyebabkan beberapa daerah hilang. Bahkan ada yang 1 RW lenyap, kata Menteri.
"Ada daerah yang termakan bumi, sehingga ada daerah yang hilang, 1 RW hilang, sehingga diperlukan kebijakan relokasi. Tidak mungkin kami membangun perumahan di atas tanah itu, itu sangat berbahaya," tambahnya,
Pemerintah harus memilih lokasi mana yang relatif aman dari bencana, dengan cara "micro mapping" terhadap potensi titik bencana yang ada di Sulteng.
"Kami sudah punya itu, daerah di Sulteng yang benar-benar potensi terkena bencana, relokasi tidak boleh lagi di situ," kata Menteri.
Sambil menunggu pembangunan hunian tetap, kini pemerintah membangung tempat tinggal sementara bagi korban bencana Sulteng.
Ia mengatakan, desain tempat hunian itu fleksibel, namun bentuknya menyerupai barak. Jumlahnya mencapai 13.000 barak, dan masih bisa bertambah lagi.
"Nanti ada 12 KK di satu barak. Kalau rata-rata satu keluarga lima orang, 1 barak bisa memuat 60 orang," kata dia.
Dalam satu barak, akan disiapkan beberapa MCK dan dapur, juga ruang bersama.
Dan dalam satu komunitas, terdiri dari beberapa barak. Dan di satu komunitas itu disiapkan sekolah sementara, rumah sakit sementara dan fasilitas umum lainnya yang juga masih bersifat sementara.
Baca juga: Mensos pastikan ada jaminan hidup korban bencana
Baca juga: Balita digendong Mensos akhirnya berkumpul dengan keluarga
Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018