Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Maria Solrury di Jakarta, Minggu, mengungkapkan sebanyak 52 orang terjaring razia narkoba di lokasi kejadian.
Mereka terdiri dari 19 wanita dan 33 pria yang seluruhnya adalah pengunjung tempat hiburan malam tersebut.
"Mereka terbukti mengonsumsi ekstasi dan shabu," ujar Maria.
Baca juga: Jakarta tutup tempat hiburan dua kali kedapatan narkoba
Maria memaparkan, 52 orang terciduk dalam operasi tempat hiburan malam yang dilaksanakan pada Minggu pukul 01.00-04.00 WIB. Petugas mengerahkan anjing pelacak (K9) menemukan barang bukti empat butir pil ekstasi tanpa pemilik.
Ketika ditanya mengenai dugaan pemilik diskotek mengetahui peredaran barang haram tersebut, Maria mengatakan manajer operasional tidak mengetahuinya.
Baca juga: BNNP DKI tangkap mantan pemain timnas sepakbola
"Saat ditanya, dia menjawab pengunjungnya banyak memakai narkoba di luar diskotek, baru hepi-hepi di dalam, dan mereka hanya menyediakan minum saja," ujar Maria menjelaskan.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan pengunjung mendapatkan narkoba dari luar area diskotek, kemudian memasuki diskotek. Namun mereka mengaku tidak mengetahui pasti penjual sebenarnya dan asal barang tersebut didapatkan.
Lebih lanjut pada pemeriksaan pekerja lepas perempuan yang biasa menemani para tamu diskotek, Maria memaparkan mereka juga tidak mengetahui asal narkoba tersebut didapatkan.
Baca juga: BNNP DKI tangkap aktris YR konsumsi narkoba
"Mereka hanya dikasih tamu, kemudian dipaksa pakai sama tamu-tamu itu, tidak tahu dapat dari mana barangnya," lanjut dia.
Maria melihat ada pola peredaran narkoba, penjualan serta pemakai yang sama, yang terjadi di sejumlah diskotek dengan pengawasan ketat di Jakarta.
Sementara ini, pihak BNNP Provinsi DKI Jakarta akan melakukan penyelidikan untuk menangkap penjual narkoba untuk para tamu diskotek.
Baca juga: Perhimpunan pengusaha hiburan protes razia terbuka BNNP DKI
Untuk Diskotek Old City, Maria akan membuat laporan tertulis dan menyurati kepada Gubernur DKI Jakarta demi tindak lanjut terhadap diskotek tersebut.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2018