• Beranda
  • Berita
  • Kemristekdikti ubah mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri

Kemristekdikti ubah mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri

22 Oktober 2018 13:28 WIB
Kemristekdikti ubah mekanisme seleksi masuk perguruan tinggi negeri
Arsip Foto. Peserta mengikuti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri di SMA 9 Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA FOTO/Yusran Uccang)
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemristekdikti) mengubah mekanisme seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri pada 2019.

"Ada perubahan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Untuk tahun depan, bukan mahasiswa datang ke kampus untuk mendaftar tetapi dilakukan tes lebih dahulu. Nilai yang didapat digunakan untuk mendaftar," kata Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir dalam konferensi pers di Jakarta, Senin.

Penerimaan mahasiswa baru tidak lagi dilaksanakan oleh panitia seleksi namun oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bagi calon mahasiswa baru.

Tes PTN akan sama halnya dengan tes seperti TOEFL ataupun IELTS, yang hasilnya berlaku selama satu tahun dan bisa digunakan untuk masuk PTN. Masing-masing PTN memiliki batas nilai kelulusan.

Seleksi masuk PTN tahun 2019 akan dilaksanakan melalui tiga jalur, Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Mandiri dengan kuota berturut-turut minimal 20 persen, minimal 40 persen dan maksimal 30 persen dari daya tampung tiap program studi di PTN.

Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan.

"Memang ada perubahan dari tahun sebelumnya, yang mana kuota untuk SNMPTN yang sebelumnya minimal menjadi 30 persen turun jadi 20 persen," katanya.
 
Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir (tengah), bersama dengan jajaran dan Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Ravik Karsidi (kedua dari kiri) melakukan konferensi pers terkait seleksi masuk PTN pada 2019. Ada banyak perubahan tes masuk pada 2019 salah satunya melalui pusat tes atau LTMPT. (Foto Antaranews/Indriani)


Materi tes yang dikembangkan dalam UTBK tahun 2019 meliputi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) dengan kelompok ujian Sains dan Teknologi (Saintek) atau Sosial Humaniora. Untuk program studi Keolahragaan dan atau Seni, pendaftar cukup mengunggah dokumen prestasi atau portofolio saja, tidak ada Ujian Keterampilan .
   
"Model tes seperti ini lebih memberikan rasa keadilan pada siswa," tambah dia.

Ketua LTMPT Ravik Karsidi mengatakan pelaksanaan UTBK dilakukan beberapa kali dan hasilnya akan diinformasikan kepada peserta dan PTN tujuan. 

"Pelaksanaannya dilakukan 24 kali dalam satu tahun, sepanjang periode Maret hingga Juni," kata Ravik.

Ravik mengatakan bahwa tidak ada tes berbasis kertas. Setiap siswa memiliki kesempatan dua kali untuk ikut tes. Biaya setiap tes Rp200.000. Setiap siswa bisa memilih dua PTN.

Masing-masing PTN menentukan sendiri batas nilainya. Sementara kriteria khusus atau pertimbangan prestasi ditentukan oleh rektor PTN yang bersangkutan.

"Untuk tahun depan akan diikuti 85 PTN dan dilakukan di masing-masing pusat tes di daerah masing-masing," jelas Ravik.
 

Pewarta: Indriani
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018