"Tersangka Akbar ditemukan meninggal dunia oleh petugas lapas dan sudah dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Wirdhanto Hadicaksono, di Makassar, Senin.
Ia mengatakan tersangka Akbar diduga melakukan bunuh diri karena berat beban yang dialaminya, apalagi saat dimasukkan dalam ruang isolasi Blok Tipikor.
Tersangka Akbar menghabisi nyawanya sendiri dengan cara melilitkan rantai yang ada dalam ruangan sel isolasi ke lehernya.
"Di dalam sel isolasi ada rantai dan dia meninggal karena melilitkannya ke tubuhnya. Mayat tersangka juga kami bawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan lanjutan," katanya pula.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas I Makassar Budi Sarwono juga membenarkan terkait meninggal Akbar Daeng Ampu, pelaku pembakaran rumah di Jalan Tinumbu Makassar tersebut.
"Dia meninggal dunia di ruang isolasi lapas kelas satu Makassar dan ditemukan oleh sipir penjara," katanya.
Dia mengatakan tersangka Akbar sebelumnya menempati Blok Pidana Umum, namun karena selama dalam masa tahanan selalu melawan petugas dan banyak membuat ulah sehingga dipindahkan ke ruangan isolasi.
Tersangka Akbar juga dikenal sebagai kepala geng di dalam lapas yang banyak ditakuti oleh narapidana lainnya, sehingga menjadi alasan untuk ditempatkan pada sel isolasi.
Sebelumnya, terjadi kebakaran di Jalan Tinumbu Lorong 166 B, Kelurahan Panammpu, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Sulsel hingga menghanguskan lima rumah. Sumber api berasal dari rumah H Sanusi pada Senin (6/8) dini hari.
Dalam peristiwa itu, enam korban tewas terbakar di dalam rumah, yaitu pasangan suami istri H Sanusi (70) dan Hj Bondeng (65), anaknya Musdalifa (30), cucunya Ahmad Fahri (25), dan Namira (24) serta Hijas yang masih berusia 2,5 tahun.
Belakangan pihak keluarga korban menaruh curiga atas kebakaran tersebut karena tidak wajar, sehingga Tim Laboratorium Forensik Polda Sulsel kembali melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan sejumlah kejanggalan.
Hasil olah TKP ditemukan bekas siraman bensin di bagian depan rumah, luka sayatan pada jasad H Sanusi, luka di tubuh Fahri hingga leher terjerat kawat saat jasadnya ditemukan terakhir.
Penyelidikan polisi membuahkan hasil dan berhasil mengungkap pembunuhan dilakukan oleh beberapa orang suruhan dari tersangka Akbar Daeng Ampuh yang berada dalam Lapas Kelas I Makassar.
Baca juga: Keluarga tuntut hukum mati pelaku pembakaran sekeluarga di Makassar
Baca juga: Buronan pembakar satu keluarga tertangkap
Baca juga: Sekeluarga tewas terbakar di Makassar
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018