Mataram (ANTARA News) - Rumah Sakit Umum Daerah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan rasionalisasi (pengurangan) pegawai sebagai salah satu dampak kebijakan BPJS Kesehatan menetapkan sistem rujukan berjenjang.Biasanya kami mengajukan klaim pembayaran ke BPJS Kesehatan setiap bulan mencapai Rp12 miliar lebih.
"Kita akan melihat kondisi sampai bulan Desember, jika rasio antara layanan dan SDM tidak berimbang, kita akan lakukan rasionalisasi pegawai berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM sebagai unit yang berkompeten," kata Direktur RSUD Kota Mataram dr Lalu Herman Mahaputra di Mataram, Selasa.
Akan tetapi, katanya, apabila rasio pada akhir tahun ini ternyata berimbang maka pihak RSUD Kota Mataram akan mencoba bertahan dengan melakukan berbagai inovasi peningkatan pelayanan.
Oleh karena itu, dia lebih memilih mengajak sekitar 1.000 orang staf untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terhadap semua pasien.
Apalagi, kata dia, penurunan angka pelayanan terhadap pasien BPJS Kesehatan hanya terjadi pada rawat jalan, sedangkan untuk pasien rawat inap di RSUD Mataram sudah melebihi kapasitas.
"Bahkan, saat ini kami masih menunggu persetujuan kepala daerah dan DPRD untuk pemanfaatan gedung Graha Mentaram sebagai rawat inap," ujarnya.
Dia mengatakan setelah BPJS Kesehatan menerapkan kebijakan sistem rujukan berjenjang sejak 24 September 2018, klaim RSUD ke BPJS Kesehatan per bulan mengalami penurunan 30-40 persen seiring dengan penurunan tingkat kunjungan pasien.
"Biasanya kami mengajukan klaim pembayaran ke BPJS Kesehatan setiap bulan mencapai Rp12 miliar lebih," sebutnya.
Herman yang juga Ketua Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) NTB itu, mengimbau kepada semua anggotanya, terutama di rumah sakit (RS) tipe D dan C, untuk menyiapkan SDM, terutama dokter.
Tujuannya, kata dia, agar RS swasta tidak tergantung dokter dari RS pemerintah dan pemilik RS swasta perlu merekrut dokter agar poliklinik bisa buka pagi sebab selama ini poliklinik di RS swasta selalu buka pada waktu sore.
"Jangan sampai kebijakan ini telanjur dikeluarkan BPJS Kesehatan tetapi pasien tidak mendapatkan pelayanan maksimal," katanya.*
Baca juga: Presiden tegur BPJS kembangkan manajemen sistem yang baik
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan baru 64 persen
Pewarta: Nirkomala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018