.
"Sasaran kami terutama wilayah Sawah Besar karena berbatasan langsung dengan Jakarta Barat yang banyak sekali tempat hiburan malamnya," ujar Kepala Seksi Penindakan dan PPNS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakpus, Santoso di Jakarta pada Selasa.
Pihaknya berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dan mengamankan satu rumah kos yang kedapatan terdapat pemakai narkoba jenis sabu-sabu.
Selain itu, Satpol PP juga menemukan indikasi pasangan sesama jenis di Sawah Besar berdasarkan observasi meski tidak ada pengakuan dari pihak yang bersangkutan.
Satpol PP selain kerja sama dengan BNNP DKI Jakarta juga akan penyisiran intensif bersama Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perihal perizinan tinggal penghuni kos.
Tindakan preventif yang dilakukan untuk mencegah penggunaan narkoba maupun perbuatan asusila di Jakpus, yakni dengan mengingatkan lurah agar menyampaikan ke RT dan RW untuk melaporkan penghuni kos di wilayah masing-masing mengenai perizinan.
Sebelumnya, BNNP DKI Jakarta berhasil menjaring 14 penghuni kos yang positif menggunakan narkoba di Jalan Kartini, Jakpus, pada Rabu (17/10).
"Di dalam kos-kosan kita mendapatkan alat dan narkoba jenis sabu. Kita juga amankan 14 penghuni untuk dibawa ke kantor guna dilakukan pengembangan. Kita akan terus lakukan razia narkoba di wilayah Sawah Besar," ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Maria Sorlury.
Baca juga: Tujuh pencuri motor di Jakarta Barat mengonsumsi narkoba
Baca juga: 13 penghuni kos mewah di Mangga Dua terjaring razia narkoba
Baca juga: BNN incar lima tempat hiburan di Jakarta karena narkoba
Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018