"Kami menginginkan adanya gate keeper (penjaga gerbang) di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), oleh karena itu penguatan puskesmas sangat penting. Melalui DAK 2018, daerah tertinggal, perbatasan, daerah pinggiran, ada 256 pembangunan puskesmas di 49 kabupaten," kata Menteri Kesehatan Nila Moeloek dalam acara forum Merdeka Barat 9 di Sekretariat Negara Jakarta, Selasa.
Sementara pada tahun 2017, Kementerian Kesehatan menyalurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk membangun 110 Puskesmas di 48 kabupaten-kota yang masuk kategori daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan.
"Seperti pembangunan Puskesmas Sota Kota Merauke Papua. Kita juga sudah perbaiki Puskesmas Entikong Kalimantan Barat dengan harapan tidak ada lagi masyarakat yang berobat keluar Indonesia," kata Nila.
Ia menambahkan pemerintah juga membangun rumah dinas tenaga kesehatan serta mengadakan alat-alat medis, dan sarana pendukung pelayanan kesehatan lainnya.
Selama periode 2016-2018, Kementerian Kesehatan telah membangun 2.032 Puskesmas baru, merehabilitasi 4.743 Puskesmas dan membangun 39 Public Safety Center (PSC), serta menyediakan 1.799 Puskesmas Keliling roda empat, 15.888 kendaraan roda dua, 224 Puskesmas Keliling Air, 920 Ambulans, dan 2.964 sarana prasarana Puskesmas seperti genset serta sarana air bersih.
Selain itu pemerintah telah membangun 110 rumah sakit rujukan regional , 20 rumah sakit rujukan provinsi, empat rumah sakit rujukan nasional, 413 rumah sakit umum daerah, dan 39 rumah sakit pratama.
Pembangunan infrastruktur fasilitas kesehatan itu dibarengi dengan pengiriman tenaga kesehatan melalui program Nusantara Sehat, yang menempatkan 5.984 tenaga kesehatan ke 1.612 Puskesmas daerah terpencil perbatasan dan kepulauan di 361 kabupaten-kota di 29 provinsi.
Selama periode 2017 hingga September 2018, pemerintah juga telah menugaskan 1.821 dokter spesialis ke 631 rumah sakit melalui program Wajib Kerja Dokter Spesialis.
Baca juga: "Curhat" dari daerah tertinggal soal minimnya layanan kesehatan
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018