Jakarta (ANTARA News) - Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Bambang Sudibyo mengatakan bahwa unit pengumpul zakat (UPZ) Baznas berhasil mengumpulkan zakat senilai Rp50 miliar pada rentang Januari-Oktober 2018.
Menurut Bambang dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, hasil ini lakan ebih tinggi dari akhir tahun lalu yang mencapai Rp57,4 miliar.
Pihaknya memperkirakan dana zakat yang akan terhimpun lebih dari Rp63 miliar pada akhir tahun ini.
Baznas pun berupaya meningkatkan peranan UPZ dalam gerakan zakat nasional sehingga dapat melayani para mustahik maupun muzaki dengan lebih baik.
Upaya peningkatan peranan UPZ tersebut dibahas dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas 2019. Acara yang berlangsung di Jakarta sejak Rabu hingga Kamis (25/10) ini dihadiri oleh 135 peserta dari 89 instansi UPZ Baznas.
Bambang mengatakan, selama ini UPZ telah memberikan kontribusi dalam pengelolaan zakat di Indonesia.
"Layanan UPZ memudahkan para pegawai pada institusi dan karyawan perusahaan dalam menunaikan zakatnya, baik yang bersifat rutin setiap bulan maupun jenis zakat lainnya," katanya.
Ia menambahkan, Baznas, lembaga amil zakat (LAZ) dan UPZ turut berpartisipasj mengentaskan satu persen kemiskinan di Indonesia setiap tahunnya.
"Kepercayaan publik terhadap UPZ Baznas terus meningkat, hal ini dibuktikan dengan penghimpunan zakat yang terus naik," katanya.
Dalam mengoptimalkan perannya, UPZ juga didorong untuk meningkatkan kinerja internal amilnya.
Dalam Rakernas tersebut, UPZ memberikan laporan pengelolaan zakat tahun 2018 dan menyiapkan susunan rencana kerja anggaran tahunan tahun 2019.
Sampai saat ini terdapat 128 instansi terdiri dari Kementerian, lembaga negara, BUMN, dan perusahaan swasta yang sudah membentuk UPZ Baznas dan melayani penghimpunan serta penyaluran zakat dari masing-masing instansi.
"Dengan semakin banyak UPZ terbentuk, harapannya makin banyak umat terlayani," katanya.
Baca juga: Antara raih penghargaan media pendukung kebangkitan zakat
Baca juga: Baznas: Menkeu ajak kita menjadikan zakat wajib
Baca juga: Potensi zakat muslim Indonesia capai Rp286 triliun
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018