"PBNU menyayangkan peristiwa pembakaran bendera dimaksud," kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj dalam jumpa persnya di Kramat Raya, Jakarta, Rabu.
Banser merupakan organisasi paramiliter di bawah Gerakan Pemuda Ansor. Sementara Ansor adalah organisasi otonom di bawah naungan NU.
Menurut Said, Pimpinan Pusat GP Ansor telah mengambil tindakan yang benar sesuai ketentuan dan mekanisme organisasi.
Menurut prosedur, kata dia, bendera HTI yang diamankan seharusnya diserahkan kepada aparat keamanan.
Sementara kasus di Garut, lanjut dia, pengamanan bendera tidak dilakukan sesuai prosedur sampai dilakukan pembakaran oleh beberapa anggota Banser.
"Namun, yang terjadi di Garut, anggota Banser menjadi korban dari provokasi dan infiltrasi dengan melakukan pembakaran bendera HTI di luar SOP yang sudah ditentukan," katanya.
Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini mengatakan tindakan beberapa anggota Banser itu tidak mewakili sikap organisasi.
Organisasi Ansor sendiri sudah melakukan pendisiplinan internal terkait pembakaran bendera itu.
"GP Ansor telah melakukan pendisiplinan secara organisatoris. Jangan kesalahan satu tapi dibebankan ke organisasi. Setiap orang bisa salah," kata dia.
Baca juga: MUI minta pembakar bendera bertulisan kalimat tauhid minta maaf
Baca juga: MUI: Jangan terprovokasi pembakaran mirip bendera HTI
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018