Mataram (ANTARA News) - Pemerintah Nusa Tenggara Barat (NTB) berencana memanfaatkan sitaan kayu hasil perambahan hutan untuk mendukung pembangunan rumah serta fasilitas umum yang rusak akibat serangkaian gempa pada Juli dan Agustus.Kami akan berikan kayu-kayu tersebut setelah ada penetapan dari pengadilan...
"Kami akan berikan kayu-kayu tersebut setelah ada penetapan dari pengadilan. Sekarang kami sedang mengurus masalah tersebut," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB Madani Mukarom di Mataram, Kamis.
Menurut dia ada sekitar 400 meter kubik kayu yang disita dalam beberapa tahun terakhir, yang tersimpan di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB serta Kabupaten Lombok Timur, serta Pulau Sumbawa.
Pemerintah daerah berencana memberikan kayu-kayu sitaan tersebut kepada aparatur sipil negara dan tenaga kontrak di lingkup Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB yang rumahnya rusak berat akibat gempa bumi.
Madani menyebutkan ada 169 orang aparat sipil negara dan tenaga kontrak yang rumahnya hancur akibat gempa bumi, tersebar di Kabupaten Lombok Barat, Lombok Utara, Lombok Tengah, Lombok Timur dan Pulau Sumbawa.
"Tapi kami juga pertimbangkan untuk memberikan sebagian kayu hasil sitaan tersebut untuk sekolah/madrasah yang rusak akibat gempa. Tinggal menunggu penetapan pengadilan," ujarnya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTB Mohammad Rum juga berharap kayu sitaan yang menumpuk di kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan NTB bisa diberikan kepada korban gempa untuk membangun rumah instan kayu (Rika) anti-gempa sesuai rekomendasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Kayu hasil sitaan tersebut merupakan jenis kayu yang kuat. Sayang kalau ditumpuk jadi makanan rayap. Kenapa tidak diproses menjadi bahan membangun kembali rumah korban gempa," katanya.
Data BPBD NTB menunjukkan jumlah rumah rusak yang sudah terverifikasi hingga 8 Oktober 2018 sebanyak 177.280 unit dengan rincian 63.680 unit rusak berat, 26.536 unit rusak sedang, dan 87.064 unit rusak ringan.
Sementara jumlah rekening warga terdampak gempa yang sudah menerima bantuan dana dari pemerintah pusat untuk membangun kembali rumah yang rusak berat sebanyak 6.061 rekening. Bantuan stimulan pembangunan kembali rumah yang rusak berat akibat gempa nilainya Rp50 juta per unit rumah rusak berat.
Dari seluruh pemilik rekening tersebut, sebanyak 5.253 di antaranya sudah mendapatkan sosialisasi tentang model rumah anti-gempa yang harus dibangun.
Sebanyak 1.806 kepala keluarga berminat membangun rumah instan sehat sederhana (Risha), 828 kepala keluarga ingin membangun rumah instan konvensional (Riko), dan 1.062 kepala keluarga akan membangun Rika.
Baca juga:
Pemerintah pangkas syarat pencairan bantuan korban gempa NTB
NTB ingin percepat pencairan bantuan korban gempa
Bantuan dana perbaikan rumah korban gempa di Mataram sudah cair
Pewarta: Awaludin
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018