• Beranda
  • Berita
  • Pemerintah targetkan BPJS Kesehatan menanggung 240 juta penduduk pada 2019

Pemerintah targetkan BPJS Kesehatan menanggung 240 juta penduduk pada 2019

25 Oktober 2018 15:09 WIB
Pemerintah targetkan BPJS Kesehatan menanggung 240 juta penduduk pada 2019
BPJS Kesehatan (id.wikipedia.org)

Terkait kenaikan iuran, belum ada pembicaraan. Usulan ada, tapi saya tidak tahu nominalnya

Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menargetkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menanggung sebanyak 240 juta dari total 267 juta penduduk Indonesia hingga akhir 2019.

Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Ahmad Erani Yustika di Jakarta, Kamis mengatakan, per akhir September 2018, sudah sebanyak 203 juta penduduk atau 76 persen dari total penduduk Indonesia mendapatkan akses asuransi kesehatan yang dijamin pemerintah.
   
Ia berharap pada tahun depan jumlah penduduk yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan dapat meningkat seperti Jerman yang sudah menjangkau 85 persen penduduknya dalam hal jaminan kesehatan
   
"Itu pencapaian yang luar biasa. Kami harapkan sampai akhir 2019 tembus di angka 85-90 persen," ujar Erani.

Sebanyak 85-90 persen dari total penduduk sendiri kurang lebih sama sekitar 227-240 juta jiwa.
   
Meningkatnya jumlah penduduk yang ditanggung BPJS Kesehatan tentunya menambah pembiayaan untuk jaminan kesehatannya.

Erani menuturkan, hal tersebut masih dibahas oleh pemerintah, termasuk kemungkinan kenaikan besaran iuran BPJS.
     
"Ini lah yang nantinya perlu dibicarakan antara pemerintah dengan BPJS, makanya harus dianalisis dan dikalkulasi dengan matang ketika diambil keputusan sesuai kebutuhan dan prioritas. Terkait kenaikan iuran, belum ada pembicaraan. Usulan ada, tapi saya tidak tahu nominalnya," katanya.
     
Kendati demikian, lanjut Eranni, pemerintah terus berupaya agar BPJS kesehatan dapat berjalan dengan baik dan juga sehat secara keuangan, sehingga dapat memberikan layanan yang terbaik bagi masyarakat. BPJS Kesehatan saat ini tengah mengalami defisit keuangan.
     
"Presiden sudah perintahkan Kemenkes dan BPJS untuk terus menerus memastikan kebijakan untuk mengatasi persoalan tersebut," ujar Erani.
   
Terkait dengan defisit, BPJS Kesehatan telah menerima dana talangan (bailout) sebesar Rp4,9 triliun dari Kementerian Keuangan.

Namun BPJS masih memiliki defisit Rp10,98 triliun. Untuk mengatasi sisa defisit tersebut, BPJS terus melakukan efisiensi dan juga ditutupi melalui cukai rokok.

Baca juga: Presiden tegur BPJS kembangkan manajemen sistem yang baik
Baca juga: Presiden: Pengelolaan BPJS Kesehatan belum maksimal

 

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2018