Polisi gerebek kontrakan pengedar shabu-shabu

25 Oktober 2018 19:29 WIB
Polisi gerebek kontrakan pengedar shabu-shabu
ilustrasi Paket Sabu-sabu (ANTARA FOTO/Maulana Surya)
Jakarta (ANTARA News) - Satuan Narkoba Polsek Kalideres Jakarta Barat menggrebek sebuah rumah kontrakan di kawasan Pegadungan yang dicurigai sebagai tempat persembunyian seorang pengedar narkoba yang menjadu target operasi.

Kepala Polsek Kalideres, Komisaris Polisi Pius Ponggeng, di Jakarta, Kamis, mengatakan, mereka meringkus RI alias AI bin SI (25) Jalan Kerukunan RT 004/06  Pegadungan, Kalideres lantaran mengedarkan sabu.

"Warga sudah sangat resah, tersangka ini kerap menjadikan rumah kontrakannya untuk transaksi narkoba bahkan sering dijadikan pesta narkoba," ujar dia.

Sementara, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kalideres, AKP Syafri Wasdar, menjelaskan, mereka menindak berdasarkan laporan warga itu dan melakukan penyelidikan.

Di bawah pimpinan perwira Unit Narkoba Polsek Kalideres, Inspektur Dua Polisi Sigit Ferstyadi, polisi langsung menggerebek dan menangkap tersangka, RI.

"Kami amankan barang bukti dua plastik klip kecil berisikan shabu-shabu seberat 4,13 gram yang disimpan pelaku di sebuah mesin parfum ruangan, dan juga satu unit telepon genggam," ujar Wasdar.
 
Barang bukti dua plastik klip kecil berisikan shabu-shabu seberat 4,13 gram yang disimpan pelaku di sebuah mesin parfum (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Barat)


Hingga kini polisi masih menyelidiki dengan meminta keterangan dari RI terkait pemasok narkobanya.

Pewarta: Devi Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018