"Ini agar masyarakat dan lembaga elemen lainnya tidak lagi menyebarkan berita hoaks dan ujaran kebencian. Dengan adanya FGD ini masyarakat bisa lebih mengerti dan memahami hal itu," kata Kasubdit Politik Polda Lampung, AKBP Halomoan Siregar, di Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, kegiatan FGD dengan hashtag Anti Hoaks dan Anti Ujaran Kebencian ini diikuti beberapa elemen organisasi masyarakat, yaitu Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi Lampung, Partai Rakyat Demokratik Lampung, Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia Lampung, HUMANIKA Lampung, Perwakilan Kantor Hukum LBH Bandar Lampung, dan Perwakilan Aktivis yang ada di Provinsi Lampung.
Gelaran ini dilakukan agar ada pelopor perpanjangan anti hoaks dan ujaran kebencian di masyarakat.
"Selama ini belum ada pelopor tersebut, dengan adanya kegiatan ini bisa mengurangi hoaks dan ujaran kebencian yang masih ramai di masyarakat dan menciptakan Pemilu 2019 aman dan damai," kata dia.
Pewarta: Triono Subagyo
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018