Mendagri berharap wagub DKI segera diisi

26 Oktober 2018 17:09 WIB
Mendagri berharap wagub DKI segera diisi
Mendagri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan di sela-sela Pembukaan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental 2018 di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (26/10/2018). (ANTARA News/Dyah Dwi)
Manado (ANTARA News) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap wagub DKI segera diisi karena gubernur dan wakil gubernur merupakan satu kesatuan wakil pemerintah pusat di daerah dalam menjalankan program pemerintah.

"Saya berharap karena kompleksitas DKI itu cukup besar, seyogyanya untuk dipertimbangkan oleh DPRD dan Pak Gubernur dipercepat," ujar Mendagri di sela-sela Pembukaan Pekan Kerja Nyata Revolusi Mental 2018 di Manado, Jumat.

Namun Tjahjo tidak menyebutkan berapa lama waktu yang diinginkannya. Dia hanya meminta agar pengisian kekosongan wagub DKI segera diproses.

Kemendagri sudah berkomunikasi dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan DPRD DKI serta menyerahkan mekanismenya pada keduanya.

Mekanismenya adalah Gubernur DKI Jakarta mengajukan dua nama calon kepada DPRD DKI Jakarta. Selanjutnya DPRD memutuskan dan oleh gubernur diserahkan kepada Presiden lewat Mendagri untuk dikeluarkan keppres.

"Tergantung gubernur, kalau memerlukan cepat, ya dipercepat mekanismenya. Harapan kami, sebagai Mendagri, ya seyogyanya dipertimbangkan dipercepat," kata Tjahjo.

Ia memahami terdapat proses politik juga di partai pangusung dalam memutuskan sosok untuk menggantikan Sandiaga Uno.

Adapun Ketua DPD Gerindra DKI M Taufik mengatakan segera melakukan pertemuan dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai mitra koalisi untuk membahas posisi wakil gubernur DKI Jakarta.
   
Rapat itu akan mengoordinasikan terkait nama yang disepakati untuk diusulkan ke DPRD.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto  menyerahkan keputusan usulan nama calon wagub kepada Taufik.

Baca juga: Taufik segera melakukan pertemuan dengan PKS bahas Wagub DKI
Baca juga: Keputusan pengisi wagub DKI bukan di Prabowo
Baca juga: Sandiaga serahkan surat berhenti sebagai Wagub DKI

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2018