Bontang (ANTARA News) - Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Karawang, Jawa Barat masih terhitung pesawat baru.Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019
Pelaksana Tugas Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dalam keterangannya di Bontang, Senin menjelaskan pesawat mempunyai sertifikat registrasi dan serifikat kelaikudaraan yang dikeluarkan per 15 Agustus 2018.
“Certificate of registration issued 15/08/2018 expired 14/08/2021. Certificate of air worthiness issued 15/08/2018 expired 14/08/2019,” kata Praminto.
Menurut Pramintohadi, saat ini tengah dilakukan pencarian pesawat terebut oleh tim dari Basarnas. Rescuer Kansar Jakarta dan RIB 03 Kansar Jakarta bergerak ke lokasi koordinat kejadian untuk melakukan operasi SAR.
"Saat ini telah dibentuk crisis center di Terminal 1 B bandara Soekarno Hatta dan Bandara Depati Amir Pangkal Pinang untuk keluarga penumpang," Ujar Pramintohadi.
Pesawat hilang kontak sekitar pukul 06.33 WIB pada posisi : 05 48.934 S 107 07.384 E dan Radial : 40.21 degree / 23.81 NM.
Pesawat membawa 178 penumpang dewasa, satu anak dan dua bayi.
Awak pesawat terdiri dari dua penerbang dan lima awak kabin. PIC Capt Bhavve Suneja dan SIC Harvino.
Baca juga: Kapal patroli diberangkatkan ke lokasi Lion Air diduga jatuh
Baca juga: Lion Air jatuh di perairan Tanjung Karawang
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018