• Beranda
  • Berita
  • Mahasiswa tuntut izin lingkungan PLTU Teluk Sepang dicabut

Mahasiswa tuntut izin lingkungan PLTU Teluk Sepang dicabut

29 Oktober 2018 14:08 WIB
Mahasiswa tuntut izin lingkungan PLTU Teluk Sepang dicabut
Ilustrasi - Warga yang tergabung dalam Jaringan Tanpa Asap Batubara Indramayu (Jatayu) melakukan aksi unjuk rasa di depan Dinas Lingkungan Hidup, Bandung, Jawa Barat, Selasa (3/4/2018). (ANTARA /M Agung Rajasa)

Tuntutan kami hanya satu, cabut izin lingkungan PLTU batu bara di Teluk Sepang

Bengkulu (ANTARA News) - Seratusan mahasiwa, aktivis lingkungan dan warga Teluk Sepang yang bergabung Aliansi Tolak Pembangkit Listrik Tenaga Uap batu bara berunjukrasa mendesak Pelaksana tugas Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, mencabut izin lingkungan perusahaan yang membangun PLTU itu.

Aksi agar Plt Gubernur Bengkulu mencabut izin lingkungan PT Tenaga Listrik Bengkulu yang membangun PLTU batu bara di Kelurahan Teluk Sepang, Kota Bengkulu itu, berlangsung Senin.

"Dasar pencabutan izin adalah adanya beberapa kejanggalan dalam proses pemberian izin PLTU, terutama warga yang sejak awal menolak proyek ini," kata Koordinator lapangan aksi, Jon Kenedy di Bengkulu.

Aksi dalam rangka memperingati 90 tahun Hari Sumpah Pemuda yang digelar berbagai organisasi kemahasiswaan dari Universitas Bengkulu dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Bengkulu tersebut digelar di depan Kantor Gubernur Bengkulu di Jalan Pembangunan.

Para mahasiswa menyerukan pada pemerintah untuk menghentikan penggunaan batu bara sebagai sumber energi listrik karena dampak negatif yang ditimbulkan dari pembakaran batu bara yang meracuni udara yang dihirup sehari-hari.

"Pemerintah terus saja abai pada rakyat yang sudah paham dampak buruk PLTU. Kami juga mengaji bahwa ada tindakan cacat hukum dalam proses pembangunan PLTU salah satunya melanggar dokumen tata ruang provinsi dan kota," kata Menteri Dalam Negeri Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Univeritas Bengkulu ini.

Perwakilan warga Teluk Sepang, Djalal mengatakan pemerintah daerah mengabaikan hak-hak masyarakat untuk memperjuangkan hak mereka atas lingkungan yang sehat.

Sejak awal warga Teluk Sepang menolak proyek listrik berkapasitas 2x100 Megawatt itu dengan pertimbangan polusi yang akan ditimbulkan dari cerobong asap batu bara.

"Kalau pemerintah tidak mendengar kami maka saat pemilihan umum sebaiknya tidak perlu ada tempat pemungutan suara di Teluk Sepang," kata Djalal.

Warga Teluk Sepang lainnya, Miswati mengatakan ketaknyamanan warga selama ini sudah terganggu dengan truk-truk batu bara menuju area penumpukan batu bara di sekitar permukiman mereka.

Jalan rusak penuh debu akibat angkutan batu bara, kata Miswati, sudah menjadi "makanan" sehari-hari warga Teluk Sepang. Keresahan ini akan ditambah dengan kehadiran proyek PLTU batu bara yang hanya 1,5 kilometer dari permukiman mereka.

"Tuntutan kami hanya satu, cabut izin lingkungan PLTU batu bara di Teluk Sepang," ucapnya.

Setelah berorasi selama dua jam, Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Yuliswani menemui para mahasiswa, aktivis dan warga Teluk Sepang tersebut. Dalam penjelasannya, Yuliswani mengatakan segera menyampaikan aspirasi para pengunjukrasa kepada Plt Gubernur Bengkulu.*


Baca juga: Kanopi Bengkulu kritik investasi listrik batu bara Tiongkok

Baca juga: Warga khawatirkan pembangunan PLTU Batu bara di pantai Teluk Sepang


 

Pewarta: Helti Marini S
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018