KI Pusat imbau masyarakat cari informasi resmi

29 Oktober 2018 23:13 WIB
KI Pusat imbau masyarakat cari informasi resmi
Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkalpinang, Lydia Levina (tengah) berada di Crisis Center Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (29/10/2018). Presiden Direktur Lion Air Edward Sirait menyatakan posko utama bagi keluarga korban berada di Crisis Center Bandara Halim Perdanakusuma. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/ama.

Masyarakat sebaiknya menerima informasi dari badan publik resmi, seperti Basarnas dan maskapai Lion Air

Jakarta (ANTARA News)  - Komisi Informasi (KI) Pusat mengimbau masyarakat mencari informasi dan perkembangan kecelakaan pesawat Lion Air B737-8 Max dengan nomor penerbangan JT 610 pada badan publik resmi dan tidak mudah percaya informasi dari sumber tidak jelas.

"Masyarakat sebaiknya menerima informasi dari badan publik resmi, seperti Basarnas dan maskapai Lion Air," ujar Ketua KI Pusat Gede Narayana di Jakarta, Senin.

Masyarakat yang menerima informasi dari sumber tidak bertanggung jawab serta gambar korban pun diminta tidak membagikannya kepada orang lain.

Gede Narayana menuturkan badan publik resmi harus memberikan informasi serta merta sebagai wujud pemenuhan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi seperti diperintahkan dalam Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dalam memberi informasi serta merta, badan publik harus mementingkan keakuratan, validitas serta tidak menyesatkan karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Teknologi dan infrastuktur, ucap Gede Narayana, mengambil peranan agar badan publik dapat menyampaikan informasi yang valid, akurat dan tidak menyesatkan. Selain itu, sumber daya manusia perlu diperhatikan agar jangan sampai terjadi kesalahan dalam menyampaikan informasi.

Ia mengucapkan turut berduka atas jatuhnya pesawat tersebut.

"Kepada keluarga, saya secara pribadi dan lembaga turut berduka yang mendalam, ini kuasa Tuhan harus dihadapi. Dalam kondisi seperti ini keluarga jangan mendengar informasi dari pihak tidak berwenang," ujar Gede Narayana.

Basarnas dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setiap dua jam sekali akan memperbaharui informasi dan perkembangan kecelakaan pesawat Lion Air type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 yang jatuh pada Senin (29/10).

Setiap informasi yang baru dan akurat akan terus disampaikan ke publik sehingga masyarakat dan keluarga bida mengetahui kondisi terkini.

Baca juga: Basarnas angkat serpihan pesawat dan barang korban

Baca juga: Badan SAR Nasional tegaskan masih cari kotak hitam Lion Air

Baca juga: Basarnas sebut 9 kantong jenazah dikirim ke RS Polri

Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018