"Apalagi eksekusi mati itu dilakukan tanpa memberikan notifikasi kepada perwakilan Pemerintah Republik Indonesia," kata Charles Honoris, di Jakarta, Rabu.
Menurut Cahrles, berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri, masih ada 13 WNI yang terancam hukuman mati di Arab Saudi. "Pemerintah Indonesia harus mengupayakan agar apa yang telah dilakukan Arab Saudi terhadap Tuti, jangan sampai terjadi pada WNI lainnya," katanya.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, protes yang telah disampaikan Pemerintah Indonesia ke Arab Saudi adalah sikap yang patut diapresiasi. Namun hal tersebut, kata dia, belum cukup untuk menaikkan posisi tawar negara Indonesia di mata Arab Saudi.
Pemerintah Indonesia, menurut Charles, perlu meninjau kembali beberapa rencana kerja sama terkait dengan pengiriman TKI ke Arab Saudi. "Ini semata-mata demi menjamin perlidungan WNI di luar negeri, yang menjadi perhatian Presiden Jokowi selama ini," katanya.
Calon anggota legislatif untuk DPR RI dari daerah pemilihan DKI Jakarta III ini juga mengusulkan, sebaiknya Pemerintah Indonesia terus mengupayakan penghapusan hukuman mati di dalam negeri, supaya ke depan RI mempunyai kapasitas moral lebih untuk memprotes setiap eksekusi mati yang mengancam WNI di luar negeri.
Sebelumnya diberitakan, Pemerintah Arab Saudi melakukan eksekusi mati kepada TKI Tuti Tursilawati, di Arab Saudi, pada Senin (29/10), tanpa pemberitahuan kepada Pemerintah Indonesia. Kabar kematian Tuti Tursilawati ini diketahui setelah diunggah oleh akun Twitter @migrantcare, Selasa (30/10).
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018