Komandan Lanud Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang, Kolonel Pnb M Dadan Gunawan, mengatakan, pengusiran berhasil dilaksanakan setelah dilakukan melalui kontak visual.
"Pengusiran melalui radio telekomunikasi tidak berhasil, kemudian dilakukan kontak visual," ungkapnya.
Dadan tidak membantah bahwa saat proses pengusiran status kuning atau waspada.
Ia menegaskan penurunan paksa pesawat asing tersebut tidak perlu dilakukan jika pesawat itu mau keluar wilayah udara NKRI. Seandainya pilot pesawat itu masih nakal, maka dua pesawat tempur AU itu akan memaksanya turun ke Bandara Hang Nadim Batam.
"Dugaan sementara kami, pesawat asing yang `bermain-main` di sebelah timur Tanjungpinang itu sedang `test flight`. Mungkin pesawat itu baru diperbaiki," ujarnya.
Sementara terkait jenis dan asal pesawat asing tersebut, Dadan mengaku belum mendapatkan informasi dari anggotanya.
Menurut dia, seluruh kegiatan pengusiran didokumentasikan. Dari dokumentasi tersebut akan diketahui jenis pesawat dan milik negara apa. "Nanti akan diketahui setelah dilihat foto dan videonya," ucapnya.
Berdasarkan perintah Mabes AU, dua Pesawat Sukhoi masih berjaga-jaga di sekitar wilayah udara Kepri.
Sementara terkait berapa jumlah pelanggaran yang dilakukan pesawat asing di wilayah udara NKRI, Dadan menegaskan Satuan Radar yang memiliki wewenang untuk menjelaskannya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Antara, pesawat asing yang masuk ke wilayah Kepri tanpa izin jenis Airbus A320. Pesawat itu berasal dari Brunei Darusalam.
Baca juga: Dua sukhoi TNI AU usir pesawat asing
Baca juga: TNI AU usir pesawat asing di Kepulauan Natuna
Baca juga: 155 pesawat TNI AU meriahkan HUT ke-70 TNI
Baca juga: TNI AU usir pesawat asing langgar udara NKRI
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018