• Beranda
  • Berita
  • Wiranto tegaskan Polri serius proses hukum pembakar bendera

Wiranto tegaskan Polri serius proses hukum pembakar bendera

1 November 2018 18:56 WIB
Wiranto tegaskan Polri serius proses hukum pembakar bendera
Menko Polhukam, Wiranto tengah memberikan keterangan pers terkait imbauan Aksi Bela Tauhid usai menggelar Rakorsus, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis (1/11/2018). (ANTARA/Syaiful Hakim)

Aparat kepolisian sungguh-sungguh telah proses hukum pelaku ...

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto menegaskan, aparat kepolisian dengan sungguh-sungguh telah melakukan proses hukum dengan menetapkan beberapa tersangka dalam kasus pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat Tauhid, di Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa hari lalu. 

"Aparat kepolisian sungguh-sungguh telah proses hukum pelaku pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid," kata Wiranto di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Kamis. 

Bahkan, lanjut dia, berkas perkara para pelaku yang merupakan oknum anggota Banser NU itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan. 

Para pelaku pembakaran, lanjut dia, telah meminta maaf atas perbuatannya dan induk organisasinya yaitu GP Anshor telah meminta maaf atas kegaduhan yang timbul dari peristiwa tersebut dan telah memberikan sanksi kepada pelaku serta menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. 

Baca juga: Wiranto imbau Aksi Bela Tauhid tidak langgar aturan

Oleh karena itu, Wiranto menganggap bahwa aksi demonstrasi yang akan digelar pada Jumat (2/11) tidak relevan.

"Kegiatan demonstrasi semacam itu, selain menghabiskan energi juga sudah tidak lagi relevan. Karena para tokoh agama, pimpinan Ormas Islam dan para ulama dalam berbagai forum telah mengajak untuk menyelesaikannya dengan tetap mengedepankan musyawarah, ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Wathaniyah, dan semangat Tabayyun, serta menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang adil dan transparan," paparnya. 

Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto mengimbau agar massa di luar Jakarta tidak ikut dalam Aksi Bela Tauhid "211" ke Istana Negara, Jakarta pada Jumat (2/11) mengingat masyarakat Indonesia tengah berkabung dengan bencana alam dan kecelakaan pesawat Lion Air JT 610. 

"Untuk apa ya? Ya kita sedang berkabung. Bencana di Lombok, bencana di Palu, baru saja lagi ada bencana. Kalau kita harus yang seperti ini (menggelar aksi) kok kayaknya kurang berempati menurut saya," kata Wakapolri.

Menurut dia, imbauan agar warga luar Jakarta tak masuk Ibu Kota untuk aksi "211" sudah disampaikan lewat kapolda dan kapolres serta melalui ormas-ormas Islam. 

Kendati demikian, Polri tetap menyiagakan pengamanan aksi yang rencananya digelar di depan Istana. Ada 14 ribu personel gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan lainnya menjaga aksi Bela Tauhid.

Wakapolri pun mempertanyakan tujuan demo itu karena pelaku pembakaran bendera tersebut sudah diproses hukum.

"Pelaku pembakaran sudah diproses secara hukum. Kalau masih mau demo lagi jadi kita semua bertanya-tanya siapa mereka ini, kan gitu," kata Ari Dono.

Baca juga: Wakapolri imbau massa tak datang ke Jakarta
Baca juga: Lebih 12.000 polisi akan amankan Aksi Bela Tauhid

 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018