• Beranda
  • Berita
  • Ratusan tokoh agama dialog bersama Menteri Agama

Ratusan tokoh agama dialog bersama Menteri Agama

5 November 2018 10:49 WIB
Ratusan tokoh agama dialog bersama Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Tidak ada agama yang membenarkan hoaks, narkoba, mabok-mabokan. Tidak ada juga agama mengajarkan untuk menyingkirkan manusia, karena perilaku manusia itulah yang harus disingkirkan...."

Pangkalpinang (ANTARA News) - Ratusan peserta dari guru, penghulu dan para tokoh lintas agama mengikuti dialog beragama Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifudin, guna menyikapi maraknya perilaku menyimpang pada masyarakat dan berita hoaks di media sosial.

"Melalui dialog ini kita saling berbagi terkait persoalan yang ada di tengah masyarakat," kata Menteri Agama RI, Lukman Hakim Syaifudin, di Pangkalpinang, Senin.

Ia mengatakan, dalam dialog ini banyak yang akan disikapi oleh Kementrian agama. Bagaimana tanggapan pemerintah terkait persoalan masyarakat baik sosial, kesehatan hingga LGBT dan hoaks.

"Banyaknya persoalan yang akan kita sikapi, saya akan ambil dari perspektif agama dulu karena agama itu hadir untuk memanusiakan manusia," ujarnya.

Manusia adalah makhluk paling sempurna dari makhluk lainnya. Dan hadirnya agama ditengah manusia untuk menjaga harkat, martabat dan derajatnya agar hidup manusia terus berlangsung baik.

Agama mengajarkan bagaimana manusia bisa membawa diri mengenal Tuhannya. Apa yang terjadi di masyarakat atau kehidupan bukan manusianya yang harus disingkirkan, tapi bagaimana merubah perilaku manusianya.

"Tidak ada agama yang membenarkan hoaks, narkoba, mabok-mabokan. Tidak ada juga agama mengajarkan untuk menyingkirkan manusia, karena perilaku manusia itulah yang harus disingkirkan. Mari kita ulurkan tangan untuk mengajak mereka kembali ke agama," ujarnya.

Lukman menambahkan, selain itu kepala daerah juga wajib memfasilitasi rumah ibadah untuk masyarakatnya menjalankan ibadah masing-masing, karena Kepala daerah bertanggungjawab untuk persoalan masyarakat terhadap agamanya.

"Kita memberi penegasan ke kepala daerah terkait kerukunan hidup umat beragama yang dalam aturannya bagaimana eksistensi Forum kerukunan umat beragama (FKUB). Kepala daerah wajib memfasilitasi rumah ibadah untuk masyarakat menjalankan ibadahnya," ujarnya.

Pewarta: Kasmono
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018