atas Klaster Anak, Klaster Penyandang Disabilitas, Klaster Korban Penyalahgunaan Napza, Klaster Lanjut Usia serta Klaster Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang.
"Tahun ini (program) baru (diterapkan) parsial. Tahun depan baru diterapkan sepenuhnya," kata Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Edi Suharto di Jakarta, Senin.
Edi menjelaskan Program Rehabilitasi Sosial 5.0 New Platform (NP) menggunakan metode dan pendekatan baru dalam memberikan pelayanan kepada lima klaster penerima manfaat.
Kalau pada tahun-tahun sebelumnya layanan rehabilitasi sosial hanya mencakup pelayanan dan pemenuhan kebutuhan dasar, ia melanjutkan, Program Rehabilitasi Sosial 5.0 NP mencakup pemenuhan hak hidup layak dan penguatan akses terhadap layanan lewat Purposive Sosial Assistance serta terapi fisik, psikososial, mental spiritual dan terapi penghidupan melalui Intervention Therapies.
"Tujuan dari landasan baru dalam Program Rehabilitasi Sosial 5.0 NP adalah untuk memberikan pelayanan yang menyeluruh melalui intervensi, terapi secara holistik dan sistemik untuk meningkatkan kapabilitas penerima manfaat dan memperkuat tanggung jawab personalnya sehingga dapat kembali ke masyarakat," kata Edi.
Ia mengatakan Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial saat ini memiliki lima direktorat teknis yang berfokus pada lima klaster penerima manfaat yakni Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas, Direktorat Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza, Direktorat Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial dan Korban Perdagangan Orang, dan Direktorat Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia.
Selain itu Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial juga mengelola 39 unit pelaksana teknis (UPT) yang tersebar di 18 provinsi dan bekerja sama dengan instansi sosial di 34 provinsi melalui skema dekonsentrasi.
Edi berharap dengan adanya Program Rehabilitasi Sosial 5.0 NP balai besar atau loka yang berada di bawah pembinaan Kementerian Sosial dapat bekerja lebih keras untuk membuat berbagai terobosan baru dalam Program Rehabilitasi Sosial yang terstandar.
Baca juga:
Rehabilitasi sosial Kemensos jangkau 461.942 anak
Kemensos siapkan Balai Rehabilitasi Sosial Anak
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018