Kepala Seksi Pengaturan Penjagaan Pengawalan Patroli (Turjawali) Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat AKP Sunarko di sela operasi tersebut mengatakan, operasi Zebra Mansinam tahun 2018 berlangsung sejak 31 Oktober dan akan berkhir hingga 12 November 2018.
Ia menyebutkan, selain menindak pelanggaran terkait kelengkapan kendaraan, operasi tersebut juga untuk mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor yang selama ini masih terjadi di Papua Barat.
"Untuk curanmor, hingga hari ini kami belum menemukan kendaraan yang dicurigai hasil curian. Operasi kita laksanakan setiap hari, begitu juga Polres," tuturnya.
Bagi para pelanggar, lanjut Sunarko, pihaknya langsung memberikan surat bukti pelanggaran (Tilang). Warga yang terjaring operasi wajib mengikuti proses hingga persidangan di Kantor Pengadilan.
"Pelaksanaan sidang tertera dalam surat Tilang dan barang bukti kami amankan di kantor Ditlantas Polda. Jadi silahkan ikuti proses sesuai prosedur," katanya seraya mengungkapkan masih banyak pengendara yang tidak mengenakan helm.
Pada operasi yang digelar di Jalan Trikora Wosi Manokwari ini ada beberapa anak bawah umur yang terjaring. Mereka pun ditindak sebagaimana pengendara lain.
Sejumlah pengendara melintas secara ugal-ugalan. Mereka berupaya menghindar dari pemeriksaan petugas. Beberapa diantara mereka berhasil lolos dan yang lain berhasil dihentikan.
"Hal ini berbahaya baik bagi diri pelaku sendiri maupun aparat serta pengendara lain. Kalau tidak lengkap, ikuti saja prosesnya supaya tidak terjadi hal-hal buruk yang tidak diinginkan," ujarnya lagi.
Baca juga: Operasi Zebra Polresta Pekanbaru tilang 2.605 pelanggar
Baca juga: 8.207 pelanggar terjaring hari pertama Operasi Zebra
Baca juga: 130 pengendara Jambi kena tilang Operasi Zebra
Pewarta: Toyiban
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018