"Program pemberdayaan KAT ini harus senantiasa mengedepankan kearifan lokal, termasuk soal cara mencari makan dan sebagainya," kata Agus usai Rapat Forum Pakar dan Kelompok Kerja Komunitas Adat Terpencil di Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa.
Agus mengatakan tidak bisa serta merta KAT dipaksakan untuk mengikuti modernisasi, tetapi setidaknya mereka diperkenalkan dengan modernisasi untuk tahu adanya kondisi tersebut.
"Kita tidak bisa mengesampingkan adanya arus globalisasi, modernisasi, yang mana di satu sisi juga kita tidak bisa memaksakan saudara-saudara kita di daerah terpencil menelan begitu saja atau menerima arus modernisasi dan globalisasi," ujarnya.
Menurut Agus, yang wajib dilakukan paling tidak memberikan pengenalan kepada mereka seperti apa hidup modern karena suka atau tidak suka, lambat atau cepat modernisasi teknologi akan masuk ke mereka.
Forum pemberdayaan KAT tersebut juga menghasilkan sejumlah poin penting, di antaranya permukiman yang disiapkan dalam program pemberdayaan KAT ini perlu dilengkapi dengan fasilitas-fasilitas lain seperti pendidikan dan kesehatan.
Poin lain yang menjadi sorotan dalam forum itu adalah adanya kepentingan untuk bisa menjadikan warga KAT sebagai warga negara sesungguhnya dengan memastikan akses mereka terhadap kartu tanda penduduk. KTP ini juga yang akan membantu mereka dalam menikmati berbagai program pemerintah.
Selain itu, Agus mengatakan perlunya untuk meningkatkan partisipasi dari pihak swasta agar menyalurkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) untuk program-program dalam pemberdayaan KAT.
"Kami akan lebih proaktif untuk mengetuk pintu perusahaan agar mereka ada keterpanggilan menyalurkan program CSR-nya untuk pemberdayaan KAT," ujarnya.
Dia mengatakan program pemberdayaan KAT diharapkan akan menjadikan warga KAT dapat benar-benar hidup mandiri dengan cara mereka sendiri yang tetap mengedepankan kearifan lokal.
Lebih lanjut Agus mengatakan forum itu juga menggarisbawahi perlu adanya koordinasi antara kementerian dan lembaga yang ada di pemerintahan.
"Koordinasi dengan kementerian lain sebetulnya sudah berjalan. Kami akan tingkatkan," tuturnya.
Baca juga: Lima kabupaten di Papua siapkan pengajuan 600.000 ha hutan adat
Baca juga: Menyertakan masyarakat adat kendalikan iklim
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2018