BBKSDA Riau lepasliarkan empat satwa dilindungi

7 November 2018 15:49 WIB
BBKSDA Riau lepasliarkan empat satwa dilindungi
Seekor Lutung Jawa (Trachypithecus auratus) yang diserahkan warga diamankan petugas di Kantor BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Banten di Serang, Rabu (25/7/2018). Petugas BKSDA mengamankan sejumlah hewan dilindungi dari warga untuk direhabilitasi kemudian dikembalikan ke habitatnya. (ANTARA /Asep Fathulrahman)

Lokasi tepatnya dirahasiakan supaya tidak mengundang perburuan

Pekanbaruy (ANTARA News) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau melepasliarkan empat satwa dilindungi yang sebelumnya sempat menghuni kandang transit ke alam bebas.

"Pelepasliaran satwa dilindungi ini dilakukan pada 5 November 2018 bertepatan dengan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional," kata Humas BBKSDA Riau, Dian Indriati di Pekanbaru, Rabu.

Lima satwa yang dilepasliarkan itu terdiri dari dua ekor beruang madu (Helarctos malayanus), satu ekor macan akar (Felis bengalensis) dan satu ekor Kukang (Nycticebus coucang).

Pelepasliaran dilakukan di kawasan konservasi dalam pengelolaan BBKSDA Riau yang jauh dari pemukiman penduduk dan merupakan habitatnya.

"Lokasi tepatnya dirahasiakan supaya tidak mengundang perburuan," ujarnya.

Pelepasliaran satwa dilindungi itu dipimpin oleh dokter hewan Rini Deswita bersama Polisi Kehutanan, paramedis, perawat satwa dan anggota lainnya.

Tim berangkat dari kantor BBKSDA Riau dengan menggunakan dua kendaraan yang masing-masing membawa satu ekor beruang dan satwa lainnya.

Ia menjelaskan satwa yang berada di kandang transit BBKSDA Riau berasal dari penyerahan warga, penyitaan maupun temuan yang sebelum dilepasliarkan telah dilakukan pengecekan kesehatan dan observasi. Apabila dinilai siap dilepaskan ke alam bebas, maka akan segera dilakukan pelepasliaran ke habitatnya.

"Adapun tujuan pelepasliaran adalah selain mengembalikan satwa tersebut ke habitatnya, juga agar satwa dapat berkembangbiak secara alami untuk menghindari kepunahan dan terjaganya ekosistem yang ada," kata Dian.

Hingga kini masih ada beberapa satwa dilindungi yang berada di kandang transit, diantaranya adalah tiga ekor bayi beruang madu dan burung kakatua jambul kuning dan kakatua raja.

Baca juga: Menteri Susi lepasliarkan dua hiu paus dalam KJA pengusaha Singapura
Baca juga: 15 kukang jawa siap dilepasliarkan di Hutan Ciamis

Pewarta: Febrianto Budi Anggoro
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2018