Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurunkan target pembangunan rumah bersubsidi untuk MBR di tahun 2019, dibandingkan target tahun ini
Jakarta, (ANTARA News) - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) meminta Pemerintah menaikkan jatah unit pembangunan rumah bersubsidi di tahun 2019, kata Ketua Umum Junaidi Abdillah di Jakarta, Kamis.
"Kita berharap untuk rumah bersubsidi ini perlu ada tambahan target yang akan diluncurkan tahun depan, terutama FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) dan SSB (subsidi selisih bunga)," kata Junaidi usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Permintaan tambahan target tersebut, menurut Junaidi, bertujuan agar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki tempat tinggal dengan skema pembiayaan angsuran rendah dari perbankan.
"Permintaan rumah subsidi ini semakin tinggi. Tadi saya sampaikan ke beliau (Wapres JK) ya permohonan kita untuk anggaran ini dinaikkan, bukan malah diturunkan," tambahnya.
Junaidi menilai Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menurunkan target pembangunan rumah bersubsidi untuk MBR di tahun 2019, dibandingkan target tahun ini.
Dengan adanya permintaan tinggi dari masyarakat terhadap pembangunan rumah bersubsidi, Junaidi menilai seharusnya Pemerintah dapat meningkatkan target pembangunannya setidaknya menjadi 300 ribu unit rumah.
"Seharusnya kalau di tahun ini saja 267 ribu unit, seharusnya (tahun 2019) di atas itu, bukan malah diturunkan. Idealnya ya 300 ribu unit," ujarnya.
Junaidi menjelaskan untuk di kawasan Jabodetabek, permintaan tertinggi untuk pembangunan rumah bersubsidi berada di area Bekasi dan Tangerang, mengingat kawasan industri berkembang pesat di dua daerah tersebut.
Untuk perkiraan harga rumah bersubsidi di daerah tersebut senilai Rp148 juta dengan luas tanah minimal 60 meter persegi dengan bangunan tipe 36. ***3*** (T.F013)
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018