Apersi menyarankan agar skema pembangunan rumah tetap menggunakan uang muka karena harga bangunan rumahnya saja sudah lebih murah dibandingkan rumah komersial lainnya.
Jakarta, (ANTARA News) - Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengatakan skema uang muka nol persen tidak cocok untuk rumah bersubsidi, melainkan untuk rumah komersial dengan angsuran lebih mahal, kata Ketua Umum Junaidi Abdillah di Jakarta, Kamis.
"Kalau DP nol persen itu untuk rumah-rumah komersial, yang angsurannya lebih mahal. Tapi kalau untuk rumah-rumah bersubsidi, saya pikir satu persen untuk harga rumah ratusan juta kan cuma Rp1 juta-an, saya pikir (DP) itu kecil," kata Junaidi usai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres Jakarta, Kamis.
Selaku pengembang rumah bersubsidi, baik untuk aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri maupun masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Apersi menyarankan agar skema pembangunan rumah tetap menggunakan uang muka karena harga bangunan rumahnya saja sudah lebih murah dibandingkan rumah komersial lainnya.
Program dari Pemerintah berupa Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2PT) juga telah meringankan angsuran rumah bersubsidi tersebut. Sehingga Apersi berharap, Pemerintah dapat mengalihkan program rumah dengan DP nol persen ke program tersebut.
"Program BP2PT itu angsurannya sama dengan bunga komersial, walaupun ada bantuan Rp25 juta. Harapan kami, kenapa ini tidak dilarikan ke program BP2PT atau SSB (subsidi selisih bunga), bisa saja lebih baik. Intinya meringankan angsuran masyarakat," jelasnya.
Pemerintah berencana meyediakan rumah layak huni untuk ASN dan anggota TNI/Polri dengan skema DP nol persen. Program tersebut diharapkan supaya para abdi negara dapat memiliki rumah tinggal dengan harga terjangkau.
"Yang jelas kita akan konsentrasi pada upaya percepatan penyediaan rumah layak bagi 945.000 ASN, 275.000 TNI, dan 360.000 Polri. Tujuannya jelas agar ASN, TNI, dan Polri makin konsentrasi dalam bekerja," kata Presiden Joko Widodo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (7/11).
Presiden juga meminta pembangunan perumahan tersebut turut memperhatikan akses ke tempat kerja, serta pengembangan kegiatan ekonomi yang menopang kawasan tersebut.
Terkait pembiayaannya, rumah layak huni untuk ASN dan anggota TNI/Polri tersebut bisa diambil dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), badan usaha milik negara (BUMN) atau pun pinjaman dari pihak swasta.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Royke Sinaga
Copyright © ANTARA 2018