Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Edy Mulyanto di Jakarta, Kamis mengatakan rencana pengurangan sampah tersebut akan diusahakan mulai dari hulunya, yakni dapur rumah tangga.
"Kami mencoba membuat percontohan di setiap rumah sudah harus memilah sampah, makanya kami memberikan kantong untuk memilah sampah anorganik maupun sampah organik," ujar Edy.
Saat ini, program percontohan tersebut terlaksana di Rusun Kebersihan, Cengkareng Jakarta Barat pada total 200 keluarga mulai Rabu. Setiap keluarga akan memisahkan sampah dapur dan rumah tangga antara organik dan anorganik.
Di setiap lantai Rusun tersebut telah disediakan tiga tong komposter yang fungsinya untuk membuat kompos cair dan kompos padat dari sampah organik yang telah dikumpulkan warga, total ada 30 tong komposter.
Sementara ini, Edy masih menunggu perkiraan berapa dampak pengurangan sampah yang dihasilkan dari seminggu berjalannya program tersebut.
"Setiap minggu akan kita timbang berapa pengurangan tonase sampah yang bisa dikurangi oleh rusun ini tiap lantainya dari pemilahan sampah itu," kata dia.
Selanjutnya untuk penanganan jenis sampah anorganik, Edy mengatakan usaha pengurangan sampah tersebut sudah terwujud dengan program bank sampah yang tersebar sebanyak 777 unit di Jakarta Barat.
Progra bank sampah memungkinkan warga untuk mengumpulkan sampah anorganik untuk dijual kembali, dan hasil penjualannya dapat dimasukkan rekening bank sampah. Sampah anorganik yang terkumpul di Jakarta Barat seharinya bisa mencapai 10 ton.
Menurut Edy, usaha pemilahan sampah yang dilakukannya merupakan buah hikmah dari kasus penahanan truk sampah dari DKI Jakarta yang menuju TPST Bantar Gebang.
Ia berpendapat, DKI Jakarta tidak selamanya akan dapat bergantung dengan TPST Bantar Gebang, sehingga pengurangan volume sampah perlu diterapkan dan diwujudkan.
"Mudah-mudahan ini bisa menjadi percontohan se Jakarta Barat bahwa kami sudah siap untuk memilah sampah. Jadi sudah tugas kami dan masyarakat untuk mengurangi, bukan lagi memindahkan sampah," ujar dia.
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018