• Beranda
  • Berita
  • BPOM RI berupaya tingkatkan daya saing produk farmasi Indonesia di ASEAN

BPOM RI berupaya tingkatkan daya saing produk farmasi Indonesia di ASEAN

9 November 2018 16:43 WIB
BPOM RI berupaya tingkatkan daya saing produk farmasi Indonesia di ASEAN
Para peserta kegiatan The 26th Meeting of ACCSQ-PPWG yang diadakan di Hotel Gran Mahakam, Jakarta Selatan, 6-10 November 2018.
Jakarta (ANTARA News) - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI tengah berupaya untuk meningkatkan daya saing produk farmasi Indonesia di kawasan ASEAN, melalui kegiatan 'The 26th Meeting of ASEAN Consultative Committee for Standards and Quality-Pharmaceutical Product Working Group' (ACCSQ-PPWG), di Jakarta, 6-10 November 2018.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menjelaskan bahwa PPWG ini merupakan hasil kesepakatan pertemuan ACCSQ yang dilaksanakan bulan Maret tahun 1999 di Manila, Filipina. PPWG dibentuk dengan tujuan sebagai sarana pertemuan regulator di negara anggota ASEAN, untuk membahas harmonisasi standar di bidang farmasi.

"Tujuan strategisnya yakni untuk menghilangkan atau mengurangi hambatan teknis perdagangan produk farmasi dalam rangka melengkapi dan memfasilitasi diberlakukannya ASEAN Free Trade Area (AFTA)," kata Penny saat membuka acara tersebut di Jakarta, Kamis.

Selain itu, tambah dia, kegiatan ini juga memiliki target meningkatkan posisi ASEAN sebagai basis produksi yang kompetitif untuk pasar regional dan global. Pertemuan ini diantaranya akan membahas mengenai pengakuan oleh semua negara anggota ASEAN terhadap laporan inspeksi dan sertifikat good manufacturing practices (GMP) oleh Listed Inspection Service.

"Sehingga tidak dibutuhkan lagi inspeksi oleh negara anggota lain terhadap industri farmasi lokal ASEAN. Hal ini sangat membantu dalam mengefisiensi sumber daya baik untuk regulator maupun industri farmasi," ujarnya.

Lebih lanjut Penny menuturkan, bahwa akan ada banyak nilai positif yang diperoleh Indonesia dalam penerapan harmonisasi ASEAN di bidang obat. Diantaranya, tidak ada standar
ganda regulasi bidang obat ryang terkait technical barriers to trade (TBT) dalam menunjang penerapan AFTA, adanya kesamaan pedoman teknis Negara ASEAN untuk pelaksanaan pengawasan obat, optimalisasi penggunaan sumber daya dan dana yang terbatas bidang pengawasan obat (registrasi obat, inspeksi Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB).

"Kemudian memperkuat pengawasan post-market, termasuk pemberantasan obat palsu dan obat sub standar/tidak memenuhi syarat, serta dapat meningkatkan daya saing produk obat Indonesia di dalam dan luar negeri," imbuh dia.

Untuk diketahui, The 26th Meeting of ACCSQ-PPWG itu akan dihadiri oleh regulator dari 10 negara anggota ASEAN, Sekretariat ASEAN dan perwakilan dari World Health Organization (WHO), ASEAN Regional Integration Support by the EU (EU-ARISE), Generic and Biosimilars Initiative (GaBI), dan lainnya.

Pada pertemuan ini, diharapkan terjadi dialog dan interaksi dalam menghasilkan kesepakatan yang dapat meningkatkan kerjasama dan memfasilitasi pertumbuhan industri farmasi terutama perdagangan inter dan intra wilayah ASEAN tanpa mengesampingkan jaminan keamanan, khasiat dan mutu obat yang
beredar di wilayah ASEAN.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2018