"Kami telah meminta kabupaten/kota untuk sweeping anak-anak yang berusia sembilan bulan hingga 15 tahun agar bisa dilakukan imunisasi di pusat keramaian seperti mal," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau Mimi Yuliani Nazir kepada Antara di Pekanbaru, Senin.
Mimi menjelaskan langkah tersebut dilakukan karena cakupan imunisasi MR Riau baru 42 persen, masih jauh dari target cakupan program imunisasi yang ditetapkan pemerintah pusat sebesar 95 persen, meski pelaksanaan vaksinasi sudah dua kali diperpanjang. Pelaksanaan imunisasi sudah diperpanjang pada 1 Agustus sampai 31 Oktober, lalu diperpanjang lagi pada 1 November sampai 31 Desember.
"Maka melihat progres imunisasi yang hingga kini cuma 42 persen. Kita upayakan sweeping agar bisa mengejar target 95 persen," kata Mimi.
Dinas Kesehatan Provinsi meminta dinas kesehatan di tingkat kabupaten dan kota berusaha maksimal dengan menerapkan berbagai strategi untuk menjaring anak-anak umur sembilan bulan sampai 15 tahun mengikuti imunisasi MR.
"Misalnya di Pekanbaru bisa dilakukan di kegiatan Car Free Day (CFD) atau mal-mal. Atau dalam rangka Hari Kesehatan Nasional," imbuhnya mencontohkan.
Ia mengatakan cakupan imunisasi MR di wilayah Riau masih rendah antara lain karena masih banyak orangtua yang menolak anaknya diimunisasi menyusul polemik soal kehalalan produk vaksin MR yang digunakan dalam program imunisasi.
"Makanya waktu yang ada kita akan memberikan pengertian dan informasi kepada masyarakat terhadap bahaya apabila anak tidak dilakukan imunisasi vaksin MR," katanya.
Ia mengimbau warga tidak lagi memperdebatkan masalah kehalalan vaksin mengingat Majelis Ulama Indonesia sudah mengeluarkan fatwa Nomor 30 tahun 2018 yang menyatakan bahwa vaksin MR tersebut boleh diberikan kepada anak usia sembilan bulan hingga 15 tahun.
"Jadi masyarakat tidak perlu takut lagi. Justru jika tidak mengimunisasi anak maka mereka akan dikhawatirkan berdampak buruk untuk kesehatan ibu hamil akibat infeksi virus MR," kata Mimi.
Campak dan rubella adalah penyakit infeksi menular melalui saluran napas yang disebabkan oleh virus.
Campak dapat menyebabkan komplikasi serius seperti diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan bahkan kematian. Sementara rubella biasanya menyebabkan penyakit ringan pada anak, namun bila menulari ibu hamil pada awal kehamilan dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan. Kecacatan yang dikenal sebagai Sindroma Rubella Kongenital itu di antaranya meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian dan keterlambatan perkembangan.
Sampai sekarang imunisasi MR dianggap sebagai cara yang paling efektif untuk mencegah infeksi virus campak dan rubella.
Baca juga:
Di Riau, 931 anak terjangkit campak
Tiga daerah di Kepulauan Riau masih tunda vaksinasi MR
Pewarta: Fazar Muhardi, Vera Lusiana
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018