Belasan nelayan Aceh ditangkap Myanmar

12 November 2018 09:49 WIB
Belasan nelayan Aceh ditangkap Myanmar
Kepulangan Nelayan Aceh Dari India Prajurit TNI AL melakukan pengecekan terhadap anak buah kapal (ABK) KM Saudara Bahagia yang berhasil dipulangkan dari India seusai transit membongkar ikan di pelabuhan Lampulo, Banda Aceh, Senin (6/11/2017). Sebanyak 39 nelayan asal Aceh bersama KM Saudara Bahagia yang sempat ditahan selama dua hari di India karena memasuki perairan negara tersebut, berhasil dipulangkan oleh KRI Imam Bonjol ke Aceh setelah TNI AL melakukan upaya diplomasi dengan Angkatan Laut India. (ANTARA FOTO/Ampelsa)
Banda Aceh (ANTARA News) - Panglima Laot, lembaga yang menaungi nelayan di Aceh, menyatakan belasan nelayan ditangkap otoritas Myanmar pekan lalu dan hingga kini belum bisa ditemui.

"Informasi yang kami terima tim KBRI Yangon di Myanmar belum bisa menemui nelayan Aceh yang ditangkap di negara itu," kata Wakil Sekretaris Jenderal Panglima Laot Aceh Miftach Cut Adek di Banda Aceh, Senin.

Ia mengatakan, KBRI Yangon sudah menugaskan pejabat fungsi protokol dan konsuler beserta dua staf lokal guna berkoordinasi dan menjumpai langsung para nelayan yang ditahan tersebut.

Namun, sebut dia, mereka mengalami kesulitan karena belum ada persetujuan tertulis dari pihak terkait dalam hal ini adalah Menteri Dalam Negeri Myanmar.

KBRI Yangon juga sudah berusaha menghubungi Menteri dalam Negeri Myanmar melalui kepala protokol Menteri Dalam Negeri, namun belum mendapatkan respons.

Karena sulitnya birokrasi di Myanmar, KBRI Yangon telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri meminta agar Kedutaan Myanmar di Jakarta menjembatani komunikasi Otoritas Kawthoung, Myanmar, kata dia.

"Sampai dengan saat ini tim KBRI Yangon beserta dua staf lokal masih berada di Kawthoung serta mengupayakan agar bisa bertemu secara langsung dengan para nelayan WNI yang ditahan tersebut," kata Miftach Cut Adek.

Sebelumnya, 16 nelayan asal Idi, Aceh Timur, dilaporkan ditangkap ditahan di Kantor Polisi Kawthaung, Provinsi Tanintharyi, Myanmar, sejak Selasa (6/11).

Ke-16 nelayan yang dilaporkan ditangkap tersebut yakni Jamaluddin, Nurdin, Samidan, Efendi, Rahmat, Saifuddin, Nazaruddin, Syukri, Darman, Safrizal, Umar, M Aris, Jamaluddin, Sulaiman, M Akbar, dan Paiturahman.

Mereka melaut dengan Kapal Motor (KM) Bintang Jasa yang berangkat dari Kuala Idi, Aceh Timur, pada 31 Oktober 2018. Mereka ditahan karena diduga masuk perairan Myanmar tanpa izin.

Baca juga: 16 nelayan Aceh Timur ditahan di Myanmar
Baca juga: 54 warga etnis Rohingya Myanmar terdampar di Lhokseumawe

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018