Dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, pelaksanaan metode terapi cuci otak melalui DSA pada 1.000 warga negara Vietnam tersebut disepakati dalam bentuk nota kesepahaman yang ditandatangani dr Terawan dan Duta Besar Vietnam untuk Indonesia, Pham Vinh Quan.
Kesepakatan ini dibuat, kata Terawan, sekaligus sebagai wisata medis bagi warga negara Vietnam yang berkunjung ke Indonesia untuk berobat.
Meski metode cuci otak melalui terapi DSA sempat jadi perdebatan beberapa waktu lalu, Terawan memastikan peralatan dan obat-obatan yang digunakan telah melalui uji klinis. "Kami mau lihat masalah atau peluang. Uji klinis pada obat-obatan. Obat yang dipakai dan alat yang dipakai sudah diuji klinis," kata Terawan.
Dia menjabarkan warga negara Vietnam yang akan dilayani menggunakan terapi DSA maksimal sebanyak lima orang per hari. Sementara RSPAD Gatot Subroto yang memiliki tiga ruangan untuk terapi DSA biasa melakukan 30 terapi secara keseluruhan dalam satu hari.
Terawan mengatakan tidak menerapkan perbedaan biaya yang ditetapkan untuk terapi DSA pada warga negara Vietnam. "Kami tidak membuat pembedaan. Untuk DSA rata-rata hanya Rp20-25 juta, di luar pemeriksaan penunjang kaitan dengan penyakit lain," kata Terawan.
Terawan memastikan praktik terapi menggunakan metode DSA yang dilakukan juga sudah mendapatkan izin dari Kementerian Kesehatan. "Sudah. Kalau tidak memberikan izin pasti ada surat keputusan untuk tidak melakukan," kata Terawan.
Rencananya 1.000 warga negara Vietnam akan berkunjung ke Indonesia secara bertahap dalam melakukan terapi DSA mulai November 2018.
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018