Jakarta (ANTARA News) - Pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 dan badan pemenangan nasional paslon tersebut dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) atas dugaan melakukan mobilisasi anak-anak untuk melakukan kampanye saat aksi bela tauhid.Kami menganggap ini melanggar pasal 280 ayat 2 huruf k
"Kami mewakili TKN melaporkan paslon 02, kami menduga paslon 02 dan tim kampanyenya melakukan mobilisasi atau melibatkan anak dalam aksi bela tauhid Jumat Minggu lalu," ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf, Ade Irfan Pulungan, di Gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa.
Pihaknya membawa barang bukti berupa foto dan video seorang anak menyampaikan narasi yang dinilai merugikan paslon nomor 02 saat aksi bela tauhid.
Pulungan menyebut kalimat ajakan untuk memilih pasangan nomor 02 merupakan kampanye dengan memanfaatkan peristiwa aksi bela tauhid.
"Kami menganggap ini melanggar pasal 280 ayat 2 huruf k mengenai pelanggaran melibatkan orang tidak berhak memilih (anak-anak) dan pasal 492 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," ucap Pulungan.
Saat anak-anak menarasikan kalimat ajakan memilih paslon 02, ia menilai terdapat pembiaran oleh orang-orang dewasa sehingga diduga justru memobilisasi anak-anak tersebut.
Sebelumnya Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan akan mengawal perlindungan anak dari upaya pemberdayaan dan penyalahgunaan anak pada kegiatan politik menghadapi pemilu 2019.
KPAI telah membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Bawaslu untuk pengawasan penyalahgunaan anak dalam kegiatan politik serta mengundang para elite partai politik untuk menyamakan persepsi dan menandatangani komitmen agar partai politik memilih calon kepala daerah, calon anggota legislatif, dan capres-cawapres yang memiliki komitmen perlindungan anak.
Pada Senin (12/11), KPAI mengundang tim sukses dari kedua pasangan capres-cawapres untuk menegaskan komitmennya.
Baca juga: KPAI kawal anak dari penyalahgunaan kegiatan politik
Baca juga: Massa ikut bela tauhid 211 atas inisiatif sendiri
Baca juga: Orator cilik ramaikan aksi bela Tauhid
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018