Tiga warga Madiun terluka tertimpa baliho caleg

13 November 2018 21:27 WIB
Tiga warga Madiun terluka tertimpa baliho caleg
Penertiban APK Caleg Petugas Satpol PP kota Depok menertibkan poster dan baliho caleg di Jalan Merdeka, Depok, Jawa Barat, Jumat (28/2). Penertiban alat peraga kampanye (APK) caleg dilakukan karena melanggar Peraturan KPU Nomor 15/2013 tentang ketentuan pemasangan di area sarana publik dan merusak pohon. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Ketiga orang yang mengalami luka adalah Ahmad Jenudin (23), Jumiatun (60), dan Fatimah yang masih berusia tujuh tahun. Rata-rata para korban mengalami luka lebam karena tertimpa alat peraga kampanye (APK) itu

Madiun, Jatim, (ANTARA News) - Tiga warga Kota Madiun, Jawa Timur yang merupakan satu keluarga mengalami luka-luka akibat tertimpa alat peraga kampanye (APK) berupa baliho milik salah satu calon anggota legislatif (caleg) yang roboh.

"Kejadiannya Minggu (11/11) petang. Ada empat orang yang berboncengan motor saat itu. Tetapi yang mengalami luka tiga orang. Korban langsung dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan," ujar Ketua Bawaslu Kota Madiun, Kokok Heru Purwoko, di Madiun, Selasa.

Adapun baliho tersebut adalah milik caleg DPR RI dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang roboh di Jalan Pelita Tama, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

Ketiga orang yang mengalami luka adalah Ahmad Jenudin (23), Jumiatun (60), dan Fatimah yang masih berusia tujuh tahun. Rata-rata para korban mengalami luka lebam karena tertimpa APK tersebut.

Menurut KokokHeru Purwoko,  setelah kejadian tersebut, salah satu anggota keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Madiun, guna ditindaklanjuti.

Berdasarkan keterangan korban, kejadian bermula saat empat orang sedang mengendarai sepeda motor berboncengan. Yaitu Ahmad Jaenudin, Jumiatun, Ima, dan Rasyid yang masih berusia satu tahun.

Ahmad Jaenudin adalah anak Jumiatun sedangkan Ima dan Rasyid cucunya.

Empat orang itu berboncengan menggunakan sepeda motor hendak pulang setelah berbelanja buah di Pasar Srijaya Madiun.

Saat melalui Jalan Pelita Tama atau di lokasi kejadian ada APK berupa baliho berukuran 3 meter X 4 meter yang roboh. APK yang roboh itu kemudian menimpa keempat korban hingga terjatuh dari motor.

Diduga APK itu roboh karena ada angin kencang. Sebab material yang digunakan hanya berupa bambu. Sehingga ketika ada angin kencang rawan roboh apalagi saat musim hujan sekarang ini.

Kokok menambahkan, terkait kejadian itu, Bawaslu telah berkoordinasi dengan pihak PSI dan siap menjadi mediator dengan korban.

Hasilnya, pihak PSI menyatakan akan bertanggung jawab dengan menanggung seluruh biaya pengobatan ketiga korban.

Baca juga: KPU: parpol harus turunkan semua baliho caleg
Baca juga: Sinta Nuriyah akan somasi pemasang foto Gus Dur di baliho parpol

Pewarta: Louis Rika Stevani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018