Pontianak (ANTARA News) - International Animal Rescue (IAR) Indonesia, bekerjasama dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat (BKSDA Kalbar), Seksi Konservasi Wilayah (SKW) I Ketapang dan Kesatuan Pengelola Hutan Selatan melepaskan tiga ekor kukang (Nycticebus menangensis) di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak, Kabupaten Ketapang.Gigi mereka sering kali dipotong supaya tidak menggigit pemeliharanya, padahal tindakan ini malahan menyiksa kukang karena pemotongan gigi dapat menyebabkan infeksi .
Ketiga ekor kukang berjenis kelamin betina ini masing-masing diberi nama Popon, Aim, dan, Gendut, kata Direktur Program IAR Indonesia, Karmele L Sanchez di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, Gendut merupakan kukang yang sudah dipelihara oleh seorang warga di Singkawang, selama empat tahun, dan pemiliknya menyerahkan kukang itu ke BKSDA karena sudah tidak mampu lagi memeliharanya.
Kemudian, Popon merupakan kukang serahan dari BKSDA Kalbar yang dititiprawatkan ke IAR Indonesia pada awal Juli 2018. Pada saat diserahkan, kondisi gigi taring atas kanan dan kiri Popon telah terpotong.
Sama seperti Popon, Aim, juga merupakan kukang yang diserahkan BKSDA Kalbar ke IAR Indonesia untuk direhabilitasi. Aim berasal dari Singkawang dan ketika diperiksa oleh tim medis, gigi taring atas sebelah kiri terpotong.
"Kondisi ketiga kukang ini menjadi contoh bahwa kukang korban peliharaan sering kali memprihatinkan. Gigi mereka sering kali dipotong supaya tidak menggigit pemeliharanya, padahal tindakan ini malahan menyiksa kukang karena pemotongan gigi dapat menyebabkan infeksi yang membuat kukang kesulitan mengkonsumsi makanan," jelasnya.
Hal ini memperlihatkan bahwa perburuan dan perdagangan untuk pemeliharaan memegang peran besar dalam mendorong kepunahan kukang, katanya.
Ia menambahkan, karena ketiga kukang ini merupakan bekas peliharaan, sebelum benar-benar dilepaskan di alam bebas, mereka bertiga dilepaskan di areal di kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak untuk dipantau perkembangannya oleh tim monitoring.
Kegiatan monitoring ini dilakukan untuk memastikan mereka mampu bertahan hidup di habitat aslinya. Tim IAR juga akan memastikan mereka mampu bertahan hidup di alam dan akan melibatkan tim medis bila kondisi satwa di sana dirasa kurang bagus.
Ia menyebutkan perdagangan kukang di Indonesia sudah turun drastis dalam beberapa tahun terakhir berkat tindakan tegas dari para penegak hukum serta kesadaran masyarakat bahwa kukang adalah satwa yang dilindungi undang-undang, sehingga angka pemeliharaannya juga menurun.
"Jangan sampai karena tindakan orang-orang yang tidak bertanggungjawab, perdagangan satwa endemik Kalimantan ini meningkat lagi," katanya.
Kepala BKSDA Kalbar, Sadtata Noor Adirahmanta menerangkan pelepasliaran satwa hasil sitaan atau serahan masyarakat ke habitatnya merupakan salah satu upaya yang hingga saat ini dilakukan oleh BKSDA Kalbar.
Pelepasliaran kukang ini merupakan pelepasliaran yang keenam kalinya di tahun 2018, di mana sudah 17 ekor kukang yang dilepasliarkan di Kawasan Hutan Lindung Gunung Tarak Desa Pangkalan Teluk, Kecamatan Nanga Tayap, Kabupaten Ketapang.
"Banyaknya masyarakat yang masih memburu dan memelihara satwa terutama yang dilindungi menjadi pekerjaan rumah tersendiri bagi seluruh pihak. Kesadaran masyarakat terhadap konservasi perlu terus ditingkatkan, jangan sampai alasan ekonomi dan kesenangan semata membuat hak satwa untuk hidup di habitatnya menjadi hilang," ujarnya.
Untuk yang kesekian kali pelepasliaran satwa liar dilakukan. Layak disyukuri dan diapresiasi, tapi kerja konservasi belum selesai, hingga saatnya nanti tidak perlu lagi ada pelepasliaran satwa ke habitatnya karena semua satwa sudah ada di tempatnya dan hidup sebagaimana mestinya mereka hidup, katanya.*
Baca juga: Pengadilan Bogor vonis penjual Kukang `online`
Baca juga: Warga serahkan kukang jawa ke PMI Sukabumi
Pewarta: Andilala
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2018