• Beranda
  • Berita
  • Jumlah pemilih Pilpres di Medan tercatat 1,6 juta jiwa

Jumlah pemilih Pilpres di Medan tercatat 1,6 juta jiwa

14 November 2018 14:19 WIB
Jumlah pemilih Pilpres di Medan tercatat 1,6 juta jiwa
KPU - Komisi Pemilihan Umum (FOTO ANTARA)
Medan (ANTARA News) - Jumlah pemilih tetap di Kota Medan untuk pemilihan presiden - wakil presiden dan pemilihan legislatif tahun 2019 berdasarkan hasil perbaikan tercatat sebanyak 1.621.917 pemilih, dengan rincian 794.080 pemilih laki-laki dan 827.837 pemilih perempuan.

"Daftar pemilih tetap hasil perbaikan ke-2 itu sudah kita tetapkan beberapa hari lalu," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan Agussyah Ramadani Damanik di Medan, Rabu.

Jumlah pemilih tersebut mengalami penambahan dibanding dengan yang ditetapkan dalam DPTHP-1 sebelumnya sebesar 1.570.327 pemilih.

Ia mengatakan semua data yang telah direkapitulasi tersebut sudah dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih).

Meskipun ada beberapa kendala teknis dalam pengerjaannya, namun berkat supervisi dan monitoring KPU Medan akhirnya dapat teratasi.

Untuk itu ia memberikan apresiasi yang tinggi kepada penyelenggara pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang dalam beberapa hari terakhir harus bekerja dari pagi hingga dinihari untuk memastikan data pemilih terakurasi dengan baik.

"Kami tentunya sangat mengapresiasi semua pihak yang telah bekerja keras dalam pemutakhiran data jumlah pemilih untuk Pilpres dan Pileg. Semoga semua proses persiapan yang dilakukan terus lancar hingga menjelang hari pemilu pada April 2019," katanya.

Sementara Koordinator Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Medan, Nana Miranti, mengatakan, ada penambahan pemilih dalam penetapan DPTHP-2 yang berjumlah 1.621.917 pemilih jika dibandingkan dengan yang ditetapkan dalam DPTHP-1 sebelumnya sebesar 1.570.327 pemilih.

Total penambahan 51.590 pemilih yang diambil dari jumlah pemilih baru sebanyak 66.330 jiwa dikurangi jumlah pemilih tidak memenuhi syarat 14.740 jiwa.

"66.330 pemilih baru itu berdasarkan data GMHP (Gerakan Melindungi Hak Pilih) yang masuk dan DP4 non-DPT yang menjadi rekomendasi Kemendagri serta laporan masyarakat. Setelah dicoklit secara terbatas hasilnya 14.740 diantaranya tidak memenuhi syarat," katanya.

(KR-JRD/A055)

Pewarta: Juraidi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2018