Pemprov DKI akan uji coba "ERP" selama 20 hari

14 November 2018 18:20 WIB
Pemprov DKI akan uji coba "ERP" selama 20 hari
Kendaraan melintas di bawah alat electronic road pricing (ERP) di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/11/2018). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan melakukan uji coba coba sistem jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) secara terbatas pada 14 November mendatang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan rencananya akan menerapkan uji coba sistem jalan berbayar elektronik atau "Electronic Road Pricing" (ERP) selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

"Ini bagian dari evaluasi teknis, tentunya kita tidak uji coba dalam teknologi, tapi lebih ke membuktikan apa yang sudah disampaikan dalam dokumen masing-masing calon penyedia. Dari panitia lelang uji cobanya selama 20 hari di Jalan Medan Merdeka Barat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko ketika dihubungi di Jakarta pada Rabu.

Namun, panitia lelang menunda uji coba ERP yang semestinya dilakukan pada Rabu (14/11).

Sigit menjelaskan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melaksanakan lelang pembangunan sistem jalan berbayar elektronik Jakarta dan dapat dilakukan melalui laman elektronik di lpse.jakarta.go.id yang dimulai dari proses prakualifikasi dan memberikan penilaian dokumen kualifikasi perusahaan sesuai dengan yang disarankan panitia tender. 

Dalam evaluasi, ditetapkan tiga calon penyedia yang lulus dan berlanjut ke tahap berikutnya, yaitu evaluasi teknis dan harga.

Mengenai harga, jelas Sigit, pihaknya mengaku belum membicarakan hal tersebut karena yang menjadi fokus utama adalah bagaimana sistem ERP nantinya bisa mendorong warga Jakarta agar berpindah dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Moda Transportasi Terpadu (MRT) ditargetkan beroperasi bulan Maret 2019 mendatang, tentunya sistem ERP diharapkan dapat mendukung peningkatan moda transportasi lainnya dan pengendalian arus lalu lintas yang semakin padat serta penekanan polusi udara.

Setiap kebijakan memiliki kendala, seperti mensosialisasikan kepada masyarakat terkait kebijakan baru untuk pemenuhan kebutuhan transportasi di lingkup wilayah DKI Jakarta dapat berjalan dengan baik.

"Tentunya sebagai suatu kebijakan yang bersifat disinsentif tantangannya adalah bagaimana mensosialisasikannya kepada masyarakat. Begitu juga dengan kebijakan ganjil-genap, ada tantangan juga. Kebijakan ini tidak bisa menjadi kebijakan spasial karena terbentuk dalam satu pola, makanya diperlukan cara agar pola transportasi makro dapat dilaksanakan secara keseluruhan," jelas Sigit.

Dishub DKI berharap agar sebelum akhir tahun ERP dapat diujicobakan kepada pengguna ruas Jalan Medan Merdeka Barat, seperti halnya kebijakan sistem tilang elektronik (E-TLE) yang telah dilakukan lebih dahulu di sepanjang Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

Pewarta: Tessa Qurrata Aini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018