Kepala Suku Dinas SDA Jakarta Barat Imron di Jakarta, Rabu mengatakan pembangunan "sheetpile" akan dilakukan dengan dua tahapan setelah mengecek luas trase dan memberikan sosialisasi kepada warga sekitar kali.
"Pertama, pembebasan lahan. Kedua, pemindahan. Pembebasan kalau warga punya surat-surat. Pemindahan kalau warga tidak punya surat-surat," kata Imron.
Imron memaparkan, pada tahap pertama, pihaknya akan mengajukan usulan melalui melalui dinas terkait yaitu Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta.
Selanjutnya Suku Dinas SDA akan bekerjasama dengan aparat kelurahan, kecamatan dan dinas perumahan terkait pemindahan warga yang terkena trase dalam pelaksanaan kegiatan normalisasi atau naturalisasi anak Kali Pesanggrahan.
Saat ini, kondisi turap anak Kali Pesanggrahan di kawasan RW 05 Kedoya Selatan hanya terbentuk dari dinding tanah padat dan belum dibeton atau dinormalisasi.
"Mereka minta dipasang sheet pile, tapi nanti kita akan padukan apakah nanti dengan normalisasi atau naturalisasi, kita lihat dulu trasenya," kata Imron.
Sayangnya, lebar trase di kawasan tersebut tidak bisa dikatakan sesuai untuk memulai normalisasi atau naturalisasi kali tersebut.
Imron menyebut, normal lebar trase adalah 50 meter. Selain itu, tidak boleh ada bangunan pada jarak tujuh meter dari kali.
Namun lebar trase anak Kali Pesanggrahan terpantau hanya sekitar 10 meter, dan jarak dengan hunian warga hanya sekitar satu meter.
Sekadar untuk diketahui, pada Mei 2017 wilayah di RW 02 Kedoya Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat sempat tergenang banjir hingga ketinggian 60 sentimeter akibat luapan air dari anak Kali Pesanggrahan.
Baca juga: Lumpur Anak Kali Pesanggrahan dikeruk untuk cegah luapan banjir
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018