• Beranda
  • Berita
  • BKSDA Maluku selamatkan 1.007 tumbuhan dan satwa dilidungi

BKSDA Maluku selamatkan 1.007 tumbuhan dan satwa dilidungi

14 November 2018 23:57 WIB
BKSDA Maluku selamatkan 1.007 tumbuhan dan satwa dilidungi
Minim Fasilitas Konservasi Seorang Polisi Kehutanan membersihkan kandang yang berisi burung Perkeci di Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam Wilayah I, Ternate, Maluku Utara, Sabtu (15/6). Sebanyak 342 ekor burung dari jenis Nuri Ternate, Kakaktua Bayan dan Perkeci hasil tangkapan periode 3 Mei - 14 Juni 2013 berhasil diamankan dari tangan masyarakat, namun karena keterbatasan fasilitas konservasi mengakibatkan sebagian burung mati sebelum dilepasliarkan ke habitatnya. (ANTARA FOTO/Dhoni Setiawan)

Kita berhasil menyelamatkan sebanyak 1.007 jenis satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi, berupa sitaan, penyerahan maupun temuan dari masyarakat

Ambon, (ANTARA News) - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Maluku menyelamatkan sebanyak 1.007 jenis tumbuhan dan satwa liar  yang dilindungi, kata pejabat balai tersebut.

"Periode Januari - November 2018 kita berhasil menyelamatkan sebanyak 1.007 jenis satwa dan tumbuhan liar yang dilindungi, berupa sitaan, penyerahan maupun temuan dari masyarakat," kata Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Amin Ahmadi, Rabu, di Ambon.

Ia mengatakan, satwa burung nuri asal Maluku merupakan yang terbanyak diselamatkan , selain itu kepiting kenari, kasturi dari Ternate, perkici pelangi, nuri bayan, kakatua putih dan kakatua dari Tanimbar.

selain itu, diamankan juga paket  cenderawasih, tanduk rusa, telur burung gosong, akar bahar, rumpun anggrek, kayu gaharu, tanduk rusa dan kulit buaya.

"Tumbuhan dan satwa liar yang diamankan umumnya dibawa keluar dari Provinsi Maluku menuju sejumlah kota atau pulau seperti Makassar dan Jawa, melalui pelabuhan laut maupun bandara udara," katanya

Mukhtar menyatakan, jalur peredaran tumbuhan dan satwa ilegal di Provinsi Maluku dan Maluku Utara melalui sejumlah jalur baik darat, laut maupun udara.

Ia memberikan rinican jalur yang dilalui umumnya adalah dari Masohi, Buru, Bula, Dobo dan Saumlaki untuk Provinsi Maluku, sedangkan Maluku Utara melalui Ternate, Morotai, Bacan, Obi, maupun Tobelo, sebagai lokasi pengambilan, transit maupun tujuan.

Rekapitulasi kegiatan penyelamatan tumbuhan dan satwa periode Januari - November 2018 yakni temuan dan penyerahan sebanyak 17 kasus, pelepasliaran sembilan, proses hukum tiga kasus, pemusnahan tiga, dan pembinaan 25 kasus.
 
Ia menambahkan, sesuai data, sebanyak 63 ekor burung nuri merah merupakan tangkapan petugas resort Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar pada 26 Oktober 2018, di atas kapal fery Dharma Kartika III, yang berlayar dari Pelabuhan Baubau, Sultra menuju Makassar.

Burung tersebut, kemudian diamankan ke kandang transit Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sulawesi Selatan, kemudian dikirim menggunakan pesawat ke Ambon.

Setelah proses translokasi dari Bandara Sultan Hasanuddin ke bandara Pattimura, 63 ekor burung tersebut dititipkan sementara di kandang transit Balai Gakum Papua Maluku Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Desa Tawiri, sedangkan dua ekor burung nuri merah dan 13 perkici pelangi dititipkan di kandang transit Passo.

Sedangkan 75 ekor burung yang dilepasliarkan, 63 ekor di antaranya burung nuri merah hasil tangkapan BKSDA Sulawesi Selatan, dua ekor nuri merah merupakan hasil tangkapan BKSDA Maluku dari "tugboat" Asgar.

Sebanyak 13 ekor burung perkici pelangi merupakan hasil sitaan dan penyerahan, di antaranya tiga ekor sitaan dari tugboat Wayame, dua ekor sitaan dari tugboat Asgar, empat ekor sitaan dari Desa Silale dan empat ekor penyerahan dari Taman Nasional Aketajawi Lolobata, Maluku Utara, demikian Mukhtar Amin Ahmadi.

Baca juga: BKSDA Maluku lepas liarkan burung nuri merah
Baca juga: Burung kakatua Tanimbar dilepasliarkan ke habitat
Baca juga: Anak buaya diserakan kepada BKSDA Maluku

Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2018