Langkah itu adalah tindakan nyata pertama pemerintahan Presiden Donald Trump dalam kematian wartawan tersebut pada bulan lalu.
Yang akan dihukum itu termasuk Saud al-Qahtani, mantan pembantu utama Putra Mahkota Mohammed bin Salman, serta Konsul Jenderal Saudi Mohammed Alotaibi.
Hukuman akan dilaksanakan di bawah Undang-Undang Pertanggungjawaban Hak Asasi Manusia Magnitsky Dunia, yang membidik pelaku pelanggaran berat hak asasi manusia dan korupsi.
Pengumuman itu tidak biasa bagi Washington, yang jarang menjatuhkan hukuman kepada Riyadh.
"Semua orang itu, yang membidik dan membunuh secara keji wartawan, yang tinggal dan bekerja di Amerika Serikat, harus menghadapi akibat dari tindakan mereka," kata pernyataan Menteri Keuangan Steve Mnuchin.
Ia menambahkan bahwa Washington terus berusaha memastikan yang terjadi dan akan meminta pertanggungjawaban semua yang ditemukan bertanggung jawab atas kematian Khashoggi.
"Pemerintah Arab Saudi harus mengambil langkah tepat untuk mengakhiri pembidikan pembangkang politik atau wartawan," kata Mnuchin.
Di antara yang lain yang menghadapi hukuman itu adalah Maher Mutreb, pembantu Qahtani, yang muncul dalam foto dengan Pangeran Muhammad dalam kunjungan resmi ke Amerika Serikat dan Eropa pada tahun ini.
Kantor kejaksaan Arab Saudi pada Kamis menyatakan mengupayakan hukuman mati bagi lima dari 11 tersangka, yang dituduh membunuh Khashoggi, sementara kerajaan itu mencoba membendung kemelut terbesar politik dalam satu angkatan.
Khashoggi, orang dalam kerajaan itu namun kemudianmenjadi penentang kebijakan Saudi, dibunuh dengan suntikan mematikan di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober sesudah berkelahi, kata wakil jaksa dan juru bicara Shalaan al-Shalaan kepada wartawan.
Shalaan menyatakan Pangeran Salman tidak tahu apa-apa tentang gerakan itu. Jasad Khashoggi dimutilasi, dibawa keluar dari gedung itu dan diserahkan ke kaki tangan "setempat" yang tidak dikenal.
Baca juga: Putra Khashoggi minta jasad ayahnya dikembalikan untuk dimakamkan
Sumber: Reuters
Editor: Boyke Soekapdjo/Gusti Nur Cahya Aryani
Pewarta: Antara
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2018