Penandatanganan nota kesepahaman itu dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Kepala BSSN, Djoko Setiadi, di Kantor BSSN, Jakarta Selatan, Senin.
Nota kesepahaman ini merupakan pedoman perencanaan dan persiapan pelaksanaan kerja sama antara Kemendagri dan BSSN terkait keamanan teknologi informasi dan komunikasi dalam lingkup Kemendagri dan pemanfaatan nomor induk kependudukan, data kependudukan, dan KTP elektronik dalam lingkup tugas BSSN.
Kepala BSSN, Djoko Setiadi, mengatakan, BSSN sebagai instansi pemerintah yang memiliki tugas dan wewenang dalam keamanan siber dan persandian siap memberikan dukungan pengamanan e-government pada instansi pemerintah pusat dan daerah serta pengamanan teknologi informasi lainnya di dunia siber.
"Keamanan siber merupakan prioritas yang memegang peranan penting dalam keberlangsungan sebuah sistem teknologi di ruang siber," kata dia.
Menurut dia, dalam menjaga keamanan siber dan persandian nasional, BSSN tidak dapat berdiri sendiri, namun perlu keterlibatan dan kolaborasi komponen bangsa untuk membangun ekosistem siber yang aman dan kondusif.
"Sebagai bentuk kolaborasi, maka dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara BSSN dan Kemendagri. MoU ini merupakan pembaharuan kerja sama yang sudah berakhir sejak empat tahun lalu," kata dia.
Ia menyebutkan, data kependudukan pada KTP elektronik semakin luas digunakan di berbagai bidang, antara lain, bidang pendidikan, kesehatan, pajak, keuangan dan lainnya. Hal itu menunjukkan kepercayaan publik kepada pemerintah semakin meningkat.
"Data kependudukan KTP elektronik sudah semakin luas digunakan. BSSN mendukung Kemendagri, yaitu fokus pada keamanan data yang dibutuhkan agar tetap dapat menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah," katanya.
Oleh karena itu, BSSN akan berupaya mendukung program nasional Kemendagri itu dengan fokus pada pengamanan data kependudukan dan teknologi yang digunakan, baik dari sisi kerahasiaan, keutuhan dan ketersediaannya.
Nota kesepahaman, kata dia, diharapkan dapat menjadi dasar yang kokoh dalam mewujudkan hubungan kerja sama yang efisien dan efektif serta untuk memperoleh manfaat optimal terkait pengembangan dan pengamanan siber dan sandi.
Termasuk pemanfaatan sertifikat elektronik untuk meningkatkan keamanan transaksi elektronik, pemanfaatan nomor induk kependudukan, pemanfaatan data kependudukan, pemanfaatan KTP elektronik, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, pertukaran informasi, dan pemanfaatan lain yang disepakati kedua pihak.
Komitmen bersama tersebut diharapkan dapat membuka berbagai peluang kerja sama penyelenggaraan tugas pembangunan nasional dan menjaga kedaulatan negara dari potensi ancaman khususnya terkait dengan aspek keamanan informasi baik untuk saat ini maupun di masa mendatang.
Acara itu sendiri dihadiri pejabat pimpinan tinggi madya, pratama, pejabat administrator, dan pengawas dari kedua pihak. Pelaksanaan teknis dari nota kesepahaman ini akan ditindaklanjuti dalam perjanjian kerja sama.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018