"Pelaku memperagakan 35 adegan saat pra-rekonstruksi dari total 57 adegan dengan rekonstruksi," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, di Jakarta, Senin.
Yuwono mengatakan, penyidik menggelar pra-rekonstruksi sebelum melaksanakan rekonstruksi yang rencananya akan dilakukan pada Rabu (21/11).
Dalam adegan pra-rekonstruksi itu, Simamora memperagakan adegan satu hingga delapan saat mendatangi rumah korban terlibat perbincangan dengan Nainggolan dan istrinya, Maya Ambarita, yang juga masih kerabatnya.
Memasuki adegan sembilan dan 10, Simamora mulai merencanakan pembunuhan terhadap pasangan suami-istri itu.
Kemudian Simamora memperagakan aksi pembunuhan terhadap suami-istri itu, dan menggunakan linggis pada adegan 11 hingga 16. Pada adegan 17-21, tersangka sempat duduk di sofa namun kedua anak pasangan suami-istri itu keluar kamar dan bertanya karena ada suara teriakan.
Simamora lalu membunuh kedua anak mereka, Sarah boru Nainggolan dan Arya Nainggolan, di dalam kamar dengan cara mencekik dan membekap menggunakan bantal pada adegan 22 hingga 28.
Setelah itu, dia mengambil uang tunai Rp2 juta, empat unit telepon seluler, dan membawa kendaraan yang terparkir di depan rumah korban.
Para korban tergeletak di rumahnya, di Jalan Bojong Nangka RT 002/07, Pondok Melati, Bekasi, Jawa Barat, Selasa pagi (13/11).
Berdasarkan penyidikan, polisi menangkap kerabat korban, Haris Simamora sebagai pelaku saat akan melarikan diri di kaki Gunung Guntur Garut Jawa Barat, Rabu (14/11).
Pelaku menghabisi nyawa keluarga Diperum lantaran dendam dan sakit hati karena korban kerap menghina, serta mencaci-maki.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2018