Hong Kong (ANTARA News) - Tenaga kerja Indonesia siap meramaikan persaingan pasar kerja di bidang keperawatan orang tua jompo atau "caregiver" untuk memenuhi tingginya permintaan di Hong Kong dan Makau.Gaji 'caregiver' lebih tinggi daripada 'domestic helper'. 'Caregiver' lebih membutuhkan 'skill'. Nah, saat ini permintaan 'caregiver' makin meningkat. Sebelum pemerintah Hong Kong mengeluarkan regulasi dan permintaan, kami siapkan dulu tenaganya."
"Kami sudah siapkan dari sekarang dengan memberikan pelatihan secara intensif kepada para TKI yang sudah bekerja di sini," kata Konsul Ketenagakerjaan Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, Sholahudin, Selasa.
Ia menyebutkan bahwa jumlah TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (domestic helper) di Hong Kong sekitar 163.000 orang.
Meskipun bekerja sesuai kontrak sebagai "domestic helper" dengan gaji pokok 4.520 dolar HK (Rp8,4 juta) per bulan, para TKI itu juga menjalankan tugas sebagai "caregiver".
"Gaji 'caregiver' lebih tinggi daripada 'domestic helper'. 'Caregiver' lebih membutuhkan 'skill'. Nah, saat ini permintaan 'caregiver' makin meningkat. Sebelum pemerintah Hong Kong mengeluarkan regulasi dan permintaan, kami siapkan dulu tenaganya," katanya.
Selama ini, posisi "caregiver" di Hong Kong lebih banyak diisi oleh pekerja dari daratan China.
"Tapi masyarakat Hong Kong sudah mengakui bahwa pekerja dari Indonesia memiliki 'attitude' yang lebih bagus dibandingkan dari negara mana pun," ujar Sholahudin.
Untuk memberikan pelatihan keperawatan orang tua jompo kepada para TKI Hong Kong, KJRI bekerja sama dengan salah satu lembaga sosial di bawah organisasi olahraga berkuda setempat.
Ia menjelaskan bahwa dari segi risiko kerja, "caregiver" lebih tinggi dibandingkan dengan "domestic helper" sehingga membutuhkan keterampilan khusus melalui pelatihan tersebut.
"Kalau 'domestic helper' paling kalau salah risikonya piring pecah atau peralatan rumah tangga lainnya rusak. Nah, kalau 'caregiver' risikonya bisa pada kematian atau cacat permanen kliennya sehingga membutuhkan keterampilan khusus keperawatan," ujarnya mencontohkan.
Dibandingkan dengan Taiwan, gaji TKI di Hong Kong lebih rendah. Kontrak kerja di Taiwan bisa berlaku selama tiga tahun, sedangkan Hong Kong hanya dua tahun.
Para pihak di Taiwan dan Indonesia terikat dengan perjanjian kerja bersama (MoU), namun tidak dengan Hong Kong.
"Meskipun demikian, regulasi ketenagakerjaan di Hong Kong sudah mencakup semuanya untuk meminimalkan pelanggaran kontrak kerja sehingga MoU bukan faktor utama," kata Sholahudin.
Dari segi legalitas, Hong Kong dan Taiwan lebih terjamin karena sebelum mempekerjakan TKI, mereka terlebih dulu harus mendapatkan semacam persetujuan dari KJRI Hong Kong atau Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei.
1 HKD = Rp1.860
Pewarta: M. Irfan Ilmie
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018