• Beranda
  • Berita
  • Kemenhub: penghentian Proyek KA Cepat-LRT Jabodebek hanya di area tertentu

Kemenhub: penghentian Proyek KA Cepat-LRT Jabodebek hanya di area tertentu

21 November 2018 14:27 WIB
Kemenhub: penghentian Proyek KA Cepat-LRT Jabodebek hanya di area tertentu
Proyek pembangunan jalur kereta api ringan (LRT) Jabodebek koridor Cawang–Kuningan–Dukuh Atas di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (13/11/2018). Pesatnya pembangunan infrastruktur transportasi yang menghubungkan Jakarta dengan kota di sekitarnya dinilai dapat mendongkrak bisnis properti di kota-kota satelit karena memudahkan masyarakat mendapatkan akses transportasi menuju ibu kota. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.

Pada dasarnya kami minta kepada pelaksana tiga proyek ini untuk secara bergantian melakukan pengerjaan proyek di area-area yang tingkat kemacetannya tinggi dengan melakukan manajemen waktu dan lokasi. Jadi pengerjaan tiga proyek tersebut tidak dilaku

Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perhubungan menyatakan bahwa penghentian sementara Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan LRT Jabodebek hanya di area-area tertentu yang tingkat kemacetannya tinggi. 

Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub Hengki Angkasawan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu, mengatakan ha itu terkait dengan upaya mengurangi kemacetan yang terjadi di Jalan Tol Jakarta - Cikampek (Japek) di mana pemerintah mengambil kebijakan untuk melakukan pengaturan waktu (management time) pengerjaan tiga proyek yang tengah dikerjakan di sepanjang Tol Jakarta-Cikampek. 

“Pada dasarnya kami minta kepada pelaksana tiga proyek ini untuk secara bergantian melakukan pengerjaan proyek di area-area yang tingkat kemacetannya tinggi dengan melakukan manajemen waktu dan lokasi. Jadi pengerjaan tiga proyek tersebut tidak dilakukan secara bersama-sama,” jelas Hengki. 

Adanya beberapa pembangunan Proyek Strategis Nasional di lintas Tol Jakarta- Cikampek, seperti pembangunan Tol Layang (elevated) Jakarta-Cikampek, Kereta Api Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT Jabodebek, berdampak pada meningkatnya kemacetan lalu-lintas di jalan tol tersebut. 

Hengki menjelaskan pengaturan pengerjaan proyek yaitu dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek kereta cepat dan LRT Jabodebek yang sedang dikerjakan di area Tol Japek antara kilometer 11 sampai dengan 17. Dengan pertimbangan, kedua proyek tersebut memiliki waktu pengerjaan yang lebih panjang dari waktu target penyelesasian daripada tol layang. 

Kemudian, lanjut dia, berdasarkan laporan dari Jasa Marga dan Kepolisian, Jalan Tol Jakarta-Cikampek antara kilometer 11 sampai 17 merupakan area yang sering mengalami kemacetan cukup tinggi. 

“Jadi permintaan penghentian proyek hanya dilakukan di area tertentu Jakarta-Cikampek di sepanjang kurang lebih lima kilometer saja yang dianggap sering mengalami kemacetan,” ujarnya.

Menindaklanjuti hal itu, pemerintah juga telah menyiapkan langkah-langkah untuk mengurangi tingkat kemacetan di tol Jakarta-Cikampek, di antaranya dengan kebijakan pemerlakukan ganjil-genap di Gerbang Tol Bekasi Barat, Bekasi Timur dan sedang disosialisasikan di Gerbang Tol Tambun. 

Kemudian, pembatasan jam operasional angkutan barang golongan III, IV dan V yang melintas di Tol Jakarta-Cikampek, serta pemberlakuan lajur khusus angkutan bus di tol yang berlaku setiap Senin sampai dengan Jumat pukul 06.00 – 09.00 WIB kecuali hari libur nasional. 

Sebagai kompensasinya, pemerintah melalui Badan Pengelola Transportasi Jaodetabek menyediakan angkutan masal yaitu bus premium, sebagai transportasi pilihan selain kendaraan pribadi bagi masyarakat yang ingin menuju ke arah Jakarta.

“Kemarin Bapak Menhub mengatakan pemberlakuan ganjil genap dan pembatasan jam operasional angkutan barang akan di perpanjang menjadi mulai pukul 05.00 WIB sampai dengan pukul 10.00 WIB agar lebih berdampak pada meningkatnya kelancaran lalu lintas di jalan bebas hambatan tersebut,” kata Hengki. ***1***

Baca juga: Kemenhub pastikan LRT Jakarta ramah disabilitas

Baca juga: Kemenhub-KAI-Adhi Karya tanda tangani pembayaran LRT

 

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2018