Jakarta (ANTARA News) - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah daerah bertanggung jawab lebih besar dalam memajukan pendidikan di wilayahnya.Kalau ada sekolah rusak, 'complain'-nya (keluhannya) ke kementerian, padahal uangnya sudah ada di sana (daerah)
"Urusan pendidikan itu sekarang berada di tangan bapak/ibu semua, untuk maju tidaknya pendidikan di daerah itu tanggung jawab kepala dinas karena anggarannya ada di daerah," kata Muhadjir dalam Rapat Koordinasi Penataan Guru dan Tenaga Kependidikan Region II, Jakarta, Kamis.
Menurut Muhadjir, kewenangan untuk pengelolaan pendidikan ke depan akan lebih banyak bergeser ke pemerintah daerah, yang tercermin pada alokasi anggaran pendidikan yang lebih banyak di daerah sehingga daerah harus memaksimalkan pemanfaatan dana yang diberikan.
"Dari waktu ke waktu pendidikan itu kewenangan di pusat akan semakin dikurangi dan kewenangan di daerah diperbesar itu tercermin di alokasi dan distribusi anggaran pendidikan," ujarnya.
Dari Anggaran Pendapatan dan Belanaja Negara (APBN), besaran untuk anggaran pendidikan 2019 sebelum revisi mencapai 492,46 triliun, naik dibanding anggaran 2018.
Dari anggaran itu, total yg dibagikan ke daerah baik provinsi, kabupaten dan kota sebesar Rp308,38 triliun atau 62,64 persen.
Sementara, 20,99 triliun atau 42,6 persen dijadikan dana abadi untuk pengembangan sumber daya manusia dalam bentuk LPDP.
"Kalau ada sekolah rusak, 'complain'-nya (keluhannya) ke kementerian, padahal uangnya sudah ada di sana (daerah)," tuturnya.
Muhadjir menuturkan jumlah guru saat ini lebih dari tiga juta di seluruh Indonesia baik di sekolah negeri maupun swasta. Dari jumlah itu, guru yang tersebar di sekolah swasta kurang dari satu juta, dan selebihnya berada di sekolah negeri.
Dari kurang satu juta guru di sekolah swasta itu, sebanyak 104 ribu guru atau pegawai negeri sipil yang diperbantukan di sekolah swasta.
Dia mengatakan angka itu menunjukkan sekolah swasta lebih efisien di dalam mengelola guru dibandingkan sekolah negeri.
Sementara, di sekolah negeri tidak semua guru yang mengajar adalah pegawai negeri sipil karena ada guru honorer sebanyak 735 ribuan.
Kementerian penerima anggaran terbesar adalah Kementerian Agama dengan besaran Rp51,9 triliun atau 10,53 persen, disusul Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi dengan besaran Rp40,1 triliun atau 8,14 persen, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan besaran Rp35,99 triliun atau 7,31 persen.
Dari anggaran pendidikan yang diterima Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Rp10 triliun dialokasikan untuk Kartu Indonesia Pintar, Rp6 triliun untuk tunjangan profesi guru di swasta, kemudian sisanya untuk pelaksanaan berbagai program atau kegiatan termasuk untuk menangani 3,017 juta guru di Indonesia.
Sementara, ada 20 kementerian dan lembaga yang mengelola dana untuk pendidikan sebesar 25,63 triliun untuk anggaran 2019, di antaranya Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, BATAN.
Baca juga: Pemetaan kebutuhan guru dilakukan lagi
Baca juga: Mendikbud: LPTK perlu dirasionalisasi
Pewarta: Martha Herlinawati S
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2018