• Beranda
  • Berita
  • Darmin pastikan 60 persen KUR 2019 untuk sektor produksi

Darmin pastikan 60 persen KUR 2019 untuk sektor produksi

22 November 2018 14:54 WIB
Darmin pastikan 60 persen KUR 2019 untuk sektor produksi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian saat memberikan sambutan dalam acara pemberian penghargaan bagi pemangku kepentingan dalam bidang KUR di Jakarta, Kamis (22/11) (Humas Menko Perekonomian)

Demi kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan sistem informasi kredit program pada 2014

Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan sebanyak 60 persen alokasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2019 akan dimanfaatkan untuk sektor produksi.

"Targetnya tahun depan 60 persen," kata Darmin dalam acara pemberian penghargaan bagi para pemangku kepentingan dalam program KUR di Jakarta, Kamis.

Darmin mengatakan alokasi sektor produksi ini mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang ditetapkan sebesar 50 persen.

Ia mengatakan peningkatan alokasi bagi sektor produksi ini merupakan upaya pemerintah untuk mendorong potensi kegiatan ekonomi di berbagai daerah.

KUR untuk sektor produksi merupakan skema KUR bagi kelompok usaha yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan mitra usaha untuk komoditas perkebunan, peternakan dan perikanan.

Untuk kelompok usaha bersama komoditas perkebunan, KUR diharapkan bisa mendorong produktivitas kelapa sawit, karet dan kelapa yang menjadi produk unggulan Indonesia. 

Sedangkan untuk kelompok usaha bersama komoditas peternakan, bantuan pinjaman khusus ini diharapkan bisa membantu usaha penggemukan sapi serta ayam dan menjadi jawaban atas persoalan ketahanan pangan.

Darmin juga mengatakan selama ini program KUR terus mengalami perubahan skema maupun regulasi untuk mendorong partisipasi maupun keterlibatan para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah.

Salah satunya terkait penurunan suku bunga KUR yang terjadi setiap tahun, hingga pada 2018 ditetapkan sebesar 7 persen, dibandingkan periode 2017 sebesar 9 persen dan 2015-2016 sebanyak 12 persen.

"Demi kemudahan pengelolaan basis data debitur usaha mikro dan kecil, pemerintah juga melakukan perubahan pada sistem informasi program KUR dengan meluncurkan sistem informasi kredit program pada 2014," ujarnya.

Tercatat selama periode 2015-2018, penyaluran KUR telah mencakup kepada 13.258.016 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah dengan total plafon mencapai Rp317 triliun. 
Kinerja penyaluran KUR ini juga diikuti dengan terjaganya kualitas kredit yang tercermin dari tingkat kredit bermasalah (NPL) sampai 2018 sebesar 1,24 persen.
 

Pewarta: Satyagraha
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2018