Penghargaan kepada enam polisi tersebut langsung diserahkan Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Jumat.
"Saya berpesan kepada yang mendapat penghargaan ini tidak cepat puas, sebaliknya lebih meningkatkan kapabilitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas. Semoga penghargaan ini juga jadi motivasi bagi anggota kepolisian lainnya," kata Hendra.
Enam polisi yang mendapatkan penghargaan tersebut yakni Waka Polres Lamandau Kompol Raden Andri Samudra Yudhapatie, Kasatreskrim Narkoba Iptu I Made Rudia, Kanit Patwal Sat Lantas Bripka Santara Wijaya, Ba Sat Lantas Brigpol Yepro Edward Tampubolon, Ba Sat Lantas Brigpol Samsul Bahri, Ba Sat Res Narkoba Brigpol Slamet Haryono.
Menurut Hendra, pengungkapan narkotika golongan 1 tersebut merupakan prestasi yang luar biasa bagi kabupaten berjuluk Bumi Bahaum Bakuba khususnya bagi Polres Lamandau yang bermuara pada semakin baiknya tingkat kepuasan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Terkait narkoba, Pemkab akan terus bekerja sama dengan Polres Lamandau. Salah satu bentuk yang akan kami lakukan yakni terus melakukan dan meningkatkan sosialisasi bahaya narkoba kepada seluruh elemen masyarakat," tegasnya.
Bupati Lamandau itu menyebut sejatinya narkoba merupakan musuh bersama, dan pemerintah Indonesia telah mencanangkan perang terhadap narkoba dan tentunya hal ini memerlukan dukungan penuh dari elemen masyarakat.
"Secara pribadi dan atas nama pemerintah saya mengucapakan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Lamandau yang dengan gencar melakukan pemberantasan miras dan narkoba di wilayah hukum Lamandau," kata Hendra.
Sementara itu, Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemkab yang telah memberikan penghargaan, dan tentunya kedepannya akan dijadikan motivasi untuk lebih baik lagi dalam menjalankan tugas kepolisian, terutama dalam mengungkap peredaran narkoba ataupun hal - hal berdampak negatif terhadap gangguan Kamtibmas.
Tentunya atas kinerja ini kepolisian akan terus berupaya untuk memberantas peredaran narkoba, bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Lamandau dan masyarakat untuk memerangi peredaran narkoba. Sebab, seperti diketahui bersama bahwa narkoba di Kabupaten Lamandau adalah jalur merah.
"Lamandau menjadi pintu peredaran narkoba seperti yang diungkap baru - baru ini sebanyak 7 kilogram lebih, minimal ada 60 ribu orang yang berhasil kita selamatkan dari penggunaan narkoba," demikian Andiyatna.
Baca juga: Ipda Rochmat si polisi perawat anak terlantar dapat penghargaan
Baca juga: Polisi tolong warga bawa jenazah dapat penghargaan
Pewarta: Kasriadi/Koko Sulistyo
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018