"Kita tidak tertinggal, sudah punya acuan pengukuran, pelaporan dan verifikasi (MRV), praktik mitigasi dan adaptasi yang dilakukan sporadis. Capaian ini bisa kita keluarkan dan menjadi brand Indonesia dalam agenda perubahan iklim," kata Siti di Jakarta, Jumat
Pemerintah juga akan menyampaikan capaian program-program seperti pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan (REDD+) yang sudah dimulai sejak 2011, pengelolaan hutan adat, penggunaan lima botol plastik untuk membayar transportasi publik, restorasi gambut, penanganan kebakaran hutan dan lahan, serta komitmen pengelola hotel untuk tidak menggunakan plastik.
"Sebenarnya kita tidak omong kosong, masyarakat Indonesia banyak inovasinya, coba saja dilihat setiap Rabu di agenda Pojok Iklim. Sebenarnya praktik terbaik kita banyak kok dan semuanya contoh nyata," kata Siti.
Kendati demikian masih banyak hal yang bisa dikerjakan untuk mendukung percepatan pencapaian target penurunan emisi gas rumah kaca guna mengekang dampak perubahan iklim dan pemanasan global.
Siti mencontohkan pengelolaan lahan secara berkelanjutan di Kalimantan Timur akan bisa menahan hingga lebih dari 30 juta ton karbon, dan kalau seluruh industri di Indonesia yang jumlahnya 2.000-an capaiannya bagus dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (PROPER) maka akan menekan emisi karbon hingga 300 juta ton.
"Bayangkan jika semua provinsi sudah menjalankannya. Kita harus menyelesaikan 28 giga ton sampai 2030, sekarang baru ada di 800 juta ton," katanya.
Dalam perundingan pada pertemuan para pihak (Conference of Parties/COP) 24 yang akan berlangsung 2 hingga 14 Desember 2018, Siti Nurbaya mengatakan, para perunding Indonesia akan berpegang pada prinsip-prinsip negara, dan dalam hal ini Indonesia mengarah pada ketahanan dan keadilan iklim.
"Konsep adaptasi kita yang akan banyak bicara," katanya.
Para perunding akan mewaspadai situasi dalam proses perundingan serta melihat dengan baik sikap Eropa, Amerika Serikat dan negara-negara lain, namun Siti menekankan bahwa Indonesia punya ketahanan nasional sendiri, punya mandat sendiri.
Siti memproyeksikan COP 24 akan bisa menetapkan penyelesaian rincian aturan pelaksanaan Kesepakatan Paris yang akan mulai dijalankan tahun 2020 hingga 2030.
Baca juga:
Indonesia ajak negara kepulauan kerja sama hadapi dampak iklim
Menteri LHK minta Program Kampung Iklim diperbanyak
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2018